Berita / Nusantara /
SI dan Dinas Tak Komunikasi, Petani Jambi yang Rugi
Jambi, elaeis.co - Wajar saja petani kelapa sawit kerap mengeluh tentang persyaratan untuk mengikuti program peremajaan sawit rakyat (PSR) yang didanai Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Pasalnya, antara pendamping saja terkesan saling gengsi untuk menyelesaikan proses administrasi pengajuan dana Rp30 juta per hektare dari BPDPKS tersebut.
Dalam hal pendampingan untuk mendapatkan duit PSR ini, pemerintah melegalkan dua cara yang boleh ditempuh oleh petani kelapa sawit Indonesia. Boleh melalui dinas terkait maupun Surveyor Indonesia (SI).
Namun, kedua lembaga itu jangan saling gengsi. Sebab yang dirugikan adalah petani. Seperti yang terjadi di Provinsi Jambi.
Kedua lembaga itu seperti tidak teguran ketika pas-pasan di jalan. SI tidak pernah berkoordinasi dengan dinas terkait ketika melakukan pendampingan PSR di Jambi.
Padahal, syarat untuk mendapatkan keterangan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL), harus ditandatangani dinas. Sementara SI tidak pernah melibatkan dinas turun kelapangan survei kebun sawit calon peserta PSR.
"Jadi, di Jambi ini, agak sulit tercapai PSR setiap tahunnya karena itu. SI tidak pernah melibatkan dinas dan BPN. Padahal ketika verifikasi harus ditandatangani pihak dinas dan BPN," kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) SAMADE Jambi, Suroso saat bincang-bincang dengan elaeis.co melalui telepon seluler, kemarin.
Tentu dinas dan BPN tidak mau tandatangan sembarangan karena meraka tidak pernah turun ke lapangan untuk verifikasi.
Seharusnya, kata Suroso, walaupun SI yang melakukan pendampingan, libatkan dinas terkait saat turun ke lapangan. Sehingga apa yang disurvei oleh SI terverifikasi oleh dinas dan BPN.
"Formalnya walaupun SI melakukan verifikasi, tapi yang menerbitkan dan tandatangan CPCL siapa? kan dinas," kata dia.
"Tentu, pihak dinas wajar-wajar saja tidak mau asal tandatangan tanpa ada pernah ke lapangan. Dalam hal ini perlu komunikasi. Biar petani tidak dirugikan," pungkasnya.
?
Komentar Via Facebook :