Berita / Kalimantan /
Soal DBH Sawit, Petani Kaltim Mulai Was-was!
Kaltim, elaeis.co - Petani Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini tengah dirundung rasa khawatir terkait pembagian Dana Bagi Hasil (DBH). Petani takut dana itu justru tidak sampai kepada kepentingan petani. Padahal dana itu berasal dari perkebunan kelapa sawit.
Kekhawatiran ini disampaikan langsung oleh Sekretaris APKASINDO Kaltim, Daru Widiyatmoko saat berbincang dengan elaeis.co, Sabtu (11/11). Ia menuturkan sebelumnya pihak BPJS di provinsinya itu telah menggelar rapat yang berkaitan dengan jaminan sosial petani sawit melalui DBH kelapa sawit.
Namun hasil rapat itu petani justru merasa Pemprov Kaltim belum menganggarkan atau memposisikan khusus untuk pekerja sawit. Baik itu mandiri atau perusahaan sampai tahun 2024.
"Tentu kita berharap DBH Sawit Kaltim tahun 2024 dapat dialokasikan ke Petani Sawit di wilayah Kaltim," kata dia.
Untuk itu lanjutnya, APKASINDO harus mengambil peran aktif dalam hal ini, karna dari hasil diskusi untuk DBH kelapa sawit Pemprov kaltim belum menganggarkan khusus untuk petani sawit itu.
Menurut Daru, seharusnya DBH tersebut kembali disalurkan kembali ke sektor perkebunan kelapa sawit. Agar petani kelapa sawit ikut menikmati DBH tersebut.
"Dana ini berasal dari petani maka setidaknya kembali disalurkan kepada petani. Misalnya untuk pengurusan ISPO, Subsidi pupuk serta bibit kelapa sawit untuk petani swadaya," imbuhnya.
Tidak hanya itu, Daru menyebut dana tersebut juga dapat disalurkan lewat pendirian pabrik kelapa sawit khusus untuk petani swadaya. Sebab pabrik kelapa sawit khusus petani sangat ditunggu-tunggu oleh petani kelapa sawit swadaya.
"Jika terealisasi maka petani akan sangat terbantu dengan PKS petani itu. Salah satunya yakni harga akan stabil dan terjamin," ujarnya.
Untuk diketahui DBH Kaltim tersebut rencananya akan dibagi untuk 11 wilayah di Kaltim. Seperti pemerintah provinsi Kaltim akan mendapatkan Rp43 miliar. Kemudian Balikpapan menerima sebesar Rp 6,9 miliar, Kota Samarinda sebesar Rp11,8 miliar dan Kota Bontang sebesar Rp7 miliar.
Lalu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerima alokasi sebesar Rp19,7 miliar, Kutai Timur (Kutim) sebesar Rp37,4 miliar, Berau sebesar Rp20,5 miliar, Paser sebesar Rp20,3 miliar, Kabupaten Penajam Paser Utara mendapatkan pembagian sebesar Rp11,6 miliar, Kutai Barat sebesar Rp17,8 miliar dan Mahakam Ulu (Mahulu) sebesar Rp8,7 miliar.
Komentar Via Facebook :