Berita / Nusantara /
Soal Harga Sawit, Gubernur Riau Kirim Surat Peringatan ke PKS
Pekanbaru, elaeis.co - Gubernur Riau, Syamsuar, menerbitkan Surat Edaran (SE) yang berisi mengenai perintah kepada seluruh pabrik kelapa sawit (PKS) untuk segera mempercepat penyerapan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit pekebun.
Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari pembukaan kembali ekspor minyak goreng dan Crude Palm Oil (CPO) mulai Senin (23/5) kemarin, serta surat Menteri Pertanian tanggal 20 Mei 2022 tentang percepatan penyerapan TBS pekebun.
"Seluruh PKS agar segera melakukan percepatan penyerapan TBS kelapa sawit pekebun dengan harga pembelian TBS mengacu pada harga yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Provinsi Riau sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018 dan Peraturan Gubernur Riau Nomor 77 Tahun 2020," begitu isi poin pertama dalam surat edaran tersebut yang diterima elaeis.co, Senin (23/5) malam.
Bukan cuma itu, Gubernur Riau juga mengancam akan memberikan peringatan serta sanksi bagi PKS yang tidak melaksanakan percepatan penyerapan TBS pekebun dan membelinya dengan harga yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Komentar Via Facebook :