https://www.elaeis.co

Berita / Kalimantan /

Soal Janji Koperasi Kakap Putih, DPRD Kutim Minta Warga Desa Pengadan Bikin Laporan

Soal Janji Koperasi Kakap Putih, DPRD Kutim Minta Warga Desa Pengadan Bikin Laporan

Ilustrasi - perkebunan kelapa sawit. Foto: Sahril


Kaltim, elaeis.co - Ratusan warga Desa Pengadan, Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, menyesalkan sikap pengurus Koperasi Kakap Putih yang tidak menepati janji memberikan kebun sawit plasma.

Pemberian kebun plasma itu dijanjikan koperasi tahun 2013 lalu jika masyarakat ikut demo agar ratusan hektare lahan kawasan hutan di Desa Pengadan bisa dikelola koperasi yang bermitra dengan PT Tri Daya tersebut.

Baca Juga: Menagih Janji Koperasi Kakap Putih

Namun, janji itu belum ditunaikan pihak koperasi hingga saat ini dengan alasan tidak jelas. Keluhan masyarakat ini pun terdengar ke telinga Anggota DPRD Kutim Muhammad Ali.

"Karena kita berada di DPRD, permasalahan kayak gitu seharusnya dilaporkan ke kita. Kita bisa panggil pihak perusahaan dan koperasi. Atau memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak. Agar tidak terjadi konflik," kata Ali saat berbincang dengan elaeis.co, Selasa (11/7).

Menurut Ali, jika sudah terjadi konflik, posisi DPRD nantinya akan serba salah. Sebab kedua belah pihak merupakan masyarakat Kabupaten Kutim.

"Lebih bagus kelompok masyarakat yang merasa dirugikan, datang ke DPRD. Kita cari solusinya bersama-sama. Kita fasilitasi. Yang terpenting data kedua kelompok ada. Terkhusus Koperasi Kakap Putih harus punya data orang-orang mana saja yang dapat kebun plasma tersebut," ujarnya.

Dari data itu nantinya dapat dilihat kejelasan siapa yang mendapatkan kebun plasma tersebut. Jika warga Desa Sempayau atau Desa Pengadan, bakal terlihat di dalam data tersebut.

"Kalau sudah ada datanya, kita dapat melihat siapa-siapa saja yang dapat. Nah, jika warga Desa Pengadan tidak dapat, kita bisa upayakan agar dapat nantinya. Cuman sampai sekarang tidak ada laporan. Apalagi persoalan janji ini tahun 2013 lalu, saya saja belum jadi anggota DPRD. Jadi, agar tidak saling menyalahkan, bikin laporan dulu ke kita, baru nanti kita cari solusinya," pungkasnya.

Komentar Via Facebook :