https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

Soal Korupsi Ekspor CPO, Kejagung kembali Periksa 4 Saksi

Soal Korupsi Ekspor CPO, Kejagung kembali Periksa 4 Saksi

Dok Kejagung RI


Jakarta, elaeis.co - Pengusutan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya pada Januari hingga April 2022 masih berlanjut.

Para saksi terus didatangkan ke gedung bundar Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk diperiksa.

Rabu kemarin, tim jaksa penyidik pada Jampidsus kembali memeriksa dua orang saksi baru terkait kasus tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, adapun saksi yang diperiksa yakni pertama Supervisor PT Multimas Nabati Asahan, Pulogadung berinisial J.

Kemudian Direktur PT Bina Karya Prima berinisial JR serta Direktur Utama PT Intibenua Perkasa / PT Agro Makmur Raya / PT Mikie Oleo Nabati Industri berinisial RK.

Selian itu, penyidik juga memeriksa satu orang dari tersangka korporasi PT Wilmar Bioenergi Indonesia. Kali ini, pemeriksaan diwakili oleh salah seorang pengurus korporasi tersebut.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit," ungkapnya.

Diketahui, dalam kasus ini Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka. Yakni Permata Hijau Grup, Musim Mas Grup dan Wilmar Grup.

Komentar Via Facebook :