Berita / Serba-Serbi /
Soal Praktek TPPO, Gubernur Sumbar Minta Masyarakat Jangan Gampang Tergoda Iming-iming Gaji Besar
Padang, elaeis.co - Praktek Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menjadi salah satu topik menarik pemberitaan media massa lokal dan nasional, sejak beberapa waktu belakangan ini.
Menyikapi hal itu, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, mengharapkan masyarakat di daerah ini untuk selalu meningkatkan kehari-hatian. "Jangan mudah tergoda oleh iming-iming, terutama gaji besar," katanya di Padang, Senin (26/6).
Senada dengan Gubernur Mahyeldi, bagi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Prov. Sumbar, Ir. Nizam Ul Muluk M.Si., hal itu hendaknya menjadi pendorong bagi semua pihak untuk terus-menerus senantiasa meningkatkan kewaspadaan.
"Kuncinya jangan gampang terbuai dengan iming-iming," ujar Nizam kepada elaeis.co melalui sambungan telepon, Senin (26/6). Karena begitu terperangkap, menurut Nizam, pertaruhannya amat mahal.
Dikatakan Nizam, iming-iming gaji besar sering membuat banyak orang gampang terbuai bujukan tanpa memperhitungkan resiko yang mungkin saja akan dihadapi atau diterima.
Nizam meminta bagi calon tenaga kerja (naker) yang berminat bekerja di luar negeri untuk menempuh prosedur-prosedur yang legal, antara lain melalui perusahaan pengerah tenaga kerja yang resmi dan terdaftar (Badan Pelayanan Pekerja Migran Infonesia/BP2MI dan Badan Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BP3MI).
"Agar kelak tidak timbul penyesalan," ujarnya. Selain itu, imbuhnya, jangan sampai membuat susah keluarga yang ditinggalkan di kampung. Karena bekerja di luar negeri merupakan urusan antarnegara, "Terkadang penyelesaiannya tidak mudah."
Apalagi, sambung Nizam, status para korban TPPO yang ilegal mempersulit untuk melakukan proses hukum terhadap mereka. "Kamari bedo," kata Nizam mengistilahkan, yang artinya serba susah.
Menyoal akar masalahnya, menurut Nizam, sangat kompleks seperti kemiskinan di perdesaaan, kemiskinan di daerah kumuh perkotaan, pendidikan rendah, kawin/nikah diusia dini, tidak taat ajaran agama, lapangan kerja minim, juga budaya setempat, dan bahkan ada orang tua yang melakukan trafficking sehingga banyak korban yang tertipu oleh iming-iming pekerjaan di luar negeri.
Dan para korban TPPO, ulas Nizam lagi, biasanya diperdagangkan untuk dijadikan pekerja (kerja paksa), dikawinkan secara paksa atau dilacurkan, sampai dijadikan tentara bayaran, malah yang lebih mengerikan adalah perdagangan organ tubuh manusia. "Bahkan korban anak-anak seringkali ditawarkan dalam adopsi ilegal," tandasnya.
Untuk meminimalisir kasus itu, menurut Nizam, akan segera dibentuk Gugus Tugas TPPO Tingkat Provinsi, dimaksudkan guna mencegah dan menangani kasus perdagangan orang secara masif, terkoordinasi dan lebih efektif.
Komentar Via Facebook :