Berita / PSR /
Soal PSR, Legislator Asal Riau Ini Bilang Gini
Pekanbaru, elaeis.co - Anggota Komisi XI DPR RI, Abdul Wahid, kembali mengkritik mengenai persyaratan yang harus dipenuhi petani sawit untuk mendapatkan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Menurutnya, ada syarat yang tidak masuk akal.
"Syarat yang harus dipenuhi petani untuk mendapatkan dana (PSR) itu berat, ada 38. Syarat yang paling bodoh itu, harus bebas gambut," kata Wahid kepada elaeis.co, Senin (12/12).
"Surat bebas gambut itu di kehutanan loh. Petani kecil yang luas lahannya hanya 2 atau 3 hektar, gimana mau ngurus itu. Berbulan-bulan belum tentu keluar suratnya. Itu kan tidak masuk akal," ujarnya.
Sebelumnya, saat masih duduk di kursi DPRD Riau, Wahid juga sempat melakukan protes mengenai syarat PSR. Di mana lahan yang akan di-PSR harus sudah memiliki sertifikat.
"Dulu juga pernah, diberlakukan syarat harus pakai sertifikat. Tidak semua petani kecil itu punya sertifikat. Waktu saya DPRD Provinsi dulu, saya suarakan itu, dan akhirnya tidak harus sertifikat, SKGR pun bisa," kata dia.
Oleh sebab itu, Wahid meminta agar Kementerian Pertanian dalam hal ini Direktorat Jenderal Perkebunan bersama dengan BPDPKS bisa sama-sama berkolaborasi untuk memudahkan petani dalam mendapatkan dana PSR itu. Salah satunya adalah dengan menghilangkan syarat bebas gambut tersebut.
"Selama ini eksisting nya mereka sudah ada sawit. Yang namanya replanting itu, eksisting nya sudah ada sawit. Kalau sudah begitu, ya sudah kasih saja, permudah petani untuk mendapatkan dana itu," tandasnya.
Komentar Via Facebook :