Berita / Nusantara /
SPPBKS, Tingkatkan Mutu dan Peredaran Benih Kelapa Sawit
Jakarta, Elaeis.co - Berbagai cara terus dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian (Kementan) untuk meningkatkan mutu serta kualitas dan mengawasi peredaran benih kelapa sawit. Salah satu diantaranya melalui Surat Persetujuan Penyaluran Benih Kelapa Sawit (SPPBKS).
“SPPBKS juga menjadi upaya pemerintah memperkuat penyediaan benih dan meninimalisir peredaran benih ilegitim,” kata Direktur Perbenihan Perkebunan Ditjenbun Kementan, Saleh Mochtar, dikutip Agrofarm.co.id.
Menurut Saleh, permintaan bibit oleh pekebunan kecil perseroangan dibatasi maksimal 1.000 kecambah. Sementara untuk kelompok tani maksimal 5.000 kecambah. “Sedang perkebunan besar, di atas 200.000 kecambah wajib mengajukan ke Ditjenbun Kementan. Tapi jika di bawah itu permohonan diajukan ke dinas perkebunan provinsi atau kabupaten,” jelasnya.
Berdasarkan catatan Ditjenbun Kementan, tahun 2011-2020 kecambah yang tersalur mencapai 1,04 miliar butir atau setara replanting seluas 5,19 juta hektar. Sampai Maret 2021 SPPBKS yang sudah diterbitkan mencapai 24 pemohon dengan volume kecambah yang disetujui 37.520.500 butir, 2.809.500 butir diantaranya dialokasikan untuk produsen pembesaran atau penangkaran.
“Proses produksi benih kelapa sawit, mulai dari penetapan pohon induk sampai jadi benih siap salur, sangat panjang. Di setiap tahapan bisa saja terjadi kontaminasi. Karena itu setiap komponen perbenihan harus menjalankan disiplin dengan ketat sesuai kapasitasnya,” paparnya.
Menurutnya, pengawasan mutu dan peredaran benih kelapa sawit sangat diperlukan. Sebab, bersama pupuk serta penerapan good agriculture practices (GAP), benih merupakan faktor penentu keberhasilan dalam peningkatan produktivitas kebun sawit.
“Sehingga dalam hal ini Ditjenbun Kementan sangat serius dalam mendorong benih berkualitas dan mengawasi peredarannya. Hal ini penting, jika petani salah dalam memilih benih, maka puluhan tahun akan merasakan akibat dari kesalahannya,” pungkasnya.
Komentar Via Facebook :