https://www.elaeis.co

Berita / PSR /

Status Kawasan Hutan Jadi Penghambat PSR

Status Kawasan Hutan Jadi Penghambat PSR

Ketua DPD Aspek-PIR Riau, Sutoyo. (Ist)


Pekanbaru, elaeis.co - Masuknya kebun kelapa sawit dalam kawasan hutan menjadi salah satu penghambat berjalannya program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dihadirkan pemerintah lewat BPDPKS. Seperti yang terjadi pada kebun kelapa sawit milik anggota Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (Aspek-PIR) Indonesia.

Ketua DPD Aspek-PIR Riau, Sutoyo mengatakan, penunjukan kawasan hutan tidak sedikit terjadi di Riau. Akhirnya peremajaan yang seharusnya terealisasi justru tidak dapat terlaksana karena kebun petani masuk dala penunjukkan kawasan hutan.

"Kita sangat sayangkan hal ini, padahal kebun masyarakat juga telah dilengkapi dengan sertifikat kepemilikan lahan yang sah," kata Sutoyo kepada elaeis.co, Rabu (10/1).

Padahal, lanjutnya, petani sangat membutuhkan program PSR tersebut. Bagaimana tidak, kebun plasma atau PIR dibangun sejak tahun 1987. Artinya usia tanaman kelapa sawit pasti sudah tua dengan produksi yang rendah.

"Dari tahun ke tahun, usulan PSR itu selalu ada. Namun tidak sedikit terkendala lantaran kawasan hutan tadi," terangnya.

Dari catatan Asepek-PIR, sedikitnya ada  5.925 kebun kelapa sawit milik anggota yang masuk dalam kawasan hutan di Provinsi Riau. Malah data tersebut baru mewakili sebagian saja. Belum semua koperasi atau lembaga plasma yang menyerahkan data kebun dalam kawasan hutan tersebut.

"Petani itu butuh kemudahan-kemudahan untuk menyelesaikan kebunnya dari penunjukkan kawasan hutan. Hingga akhirnya bisa mengajukan program PSR," bebernya.

Bahkan, kata Sutoyo, Desember 2023 lalu pihaknya telah berkoordinasi dengan Dirjenbun. Mereka pun berencana turun ke Riau membuktikan kebun sawit dalam kawasan hutan. Namun sayangnya hingga kini pihak Dirjenbun belum menepati janji tersebut.

Padahal, Aspek-PIR juga telah menyiapkan sejumlah berkas agar masalah tersebut segera terselesaikan. "Kita berharap masalah ini segera selesai. Sehingga target psr tercapai,  kesejahteraan petani semakin terjamin dan keberlanjutan kelapa sawit nasional semakin terwujud," tandasnya.

Komentar Via Facebook :