Berita / Nasional /
STDB Sawit Rakyat Termasuk Target Pengembangan Komoditas Perkebunan Prioritas di 2024
Jakarta, elaeis.co - Direktur Jenderal Perkebunan (Dirjenbun) Andi Nur Alam Syah mengatakan, kegiatan Ditjenbun yang dipimpinnya di 2024 difokuskan kepada pembangunan komoditas perkebunan yang menjadi prioritas nasional.
Selain Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) Sawit Rakyat, kegiatan prioritas lainnya yaitu kawasan Kopi, Kakao, Karet, Kelapa, Sagu, Jambu Mete, Pinang, dan Desa Pertanian Organik berbasis Komoditas Perkebunan 50 Desa.
Selanjutnya, Area Penanganan Dampak Perubahan Iklim dan Pencegahan Kebakaran Lahan dan Kebun, Area Penanganan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) Tanaman Perkebunan, Lada, Pala, Cengkeh, Tebu, dan Vanili.
Lalu, Penanganan Gangguan dan Konflik Usaha Perkebunan, Sarana Pascapanen, Sarana Pengolahan, Prasarana Pascapanen dan Pengolahan Tanaman Perkebunan, serta Kebun Sumber Benih Bahan Tanam Komoditas Perkebunan dan Nursery.
"Target pengembangan komoditas perkebunan yang menjadi prioritas nasional ini telah ditetapkan dalam Trilateral Meeting antara Kementerian Pertanian-Kementerian Keuangan-Bappenas sehingga menjadi acuan dalam penyusunan RKAKL," katanya, dilansir website resmi Ditjenbun, Kementan.
Untuk kegiatan-kegiatan non-prioritas nasional, menurut Andi Nur, targetnya agar disesuaikan sehingga target prioritas nasional Kementerian Pertanian dapat terpenuhi.
"Saya minta agar semua pihak terkait dapat terus menindaklanjuti upaya penajaman kegiatan sub sektor perkebunan, baik melalui pertemuan maupun verifikasi langsung ke lapangan untuk memperbaiki kualitas perencanaan yang telah disusun,” ujarnya.
Andi Nur mengatakan hal itu saat memberikan arahan dalam acara
persiapan pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2024, yaitu Kegiatan Penyusunan RKA-KL Tahun Anggaran 2024 untuk satker daerah dan Pusat lingkup Ditjenbun di Bogor Jawa Barat, Kamis (13/7) kemarin.
Dikatakan, dalam kegiatan Penyusunan RKA-KL Tahun Anggaran 2024 perlu diperhatikan beberapa hal antara lain dipetakan kondisi eksisting perkebunan di provinsi masing-masing, sehingga mempunyai benang merah dengan pencapaian target jangka menengah dan jangka panjang dengan tetap mengacu pada koridor perencanaan nasional. Kemudian kegiatan yang diusulkan harus melalui e-proposal.
Lebih lanjut Andi Nur menjelaskan, fokus kegiatan diprioritaskan di Kawasan Perkebunan dengan skala yang masif (lebih dari 500 Ha per lokasi kegiatan). Ada kontribusi APBD di setiap kegiatan APBN tahun anggaran 2024. Untuk itu perlu Perhitungkan dengan cermat satuan biaya untuk setiap komponen kegiatan yang disusun.
Selain itu, menurutnya, perlu dipetakan ketersediaan dan distribusi input produksi (benih, pupuk, pestisida, alsintan, dll) sehingga dapat diperhitungan kemampuan masing-masing daerah dalam pencapaian target kegiatan yang telah ditetapkan.
Andi Nur menghimbau, agar target kegiatan harus sudah tetap sehingga target yang ditetapkan dalam RKAKL benar-benar sanggup dipenuhi oleh provinsi. Untuk penetapan CP/CL harus dilengkapi data polygon dan selaras dengan yang diusulkan melalui aplikasi e-proposal. Hal ini sesuai dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penyusunan RKAKL mengacu pada rambu-rambu penyusunan RKAKL yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dengan memperhatikan hal-hal yang dibatasi untuk pelaksanaan anggaran 2024.
Komentar Via Facebook :