https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Sudah 8 Dicabut Izinnya, Kegiatan Perusahaan Perkebunan Sawit Terus Dievaluasi

Sudah 8 Dicabut Izinnya, Kegiatan Perusahaan Perkebunan Sawit Terus Dievaluasi

Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan yang didampingi Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat memimpin rapat evaluasi kinerja perusahaan perkebunan kelapa sawit (tribunpontianak.co.id)


Jakarta, Elaeis.co - Seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, dikumpulkan di Ruangan Rapat Bupati Kapuas Hulu, Selasa (8/6). Kinerja perusahaan-perusahaan itu dievaluasi.

Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengatakan, rapat tersebut bertujuan untuk penataan dan penertiban sekaligus evaluasi usaha perkebunan sawit yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu. “Pemkab Kapuas Hulu berkewajiban melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksana perizinan usaha perkebunan,” katanya seperti dikutip Tribunpontianak.co.id, kemarin.

“Dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan Permentan Nomor 98/Permentan/OT.140/09/2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan, dan demi terciptanya tata kelola usaha perkebunan yang baik,” tambahnya.

Dia menegaskan bahwa Pemkab Kapuas Huku mendukung setiap perusahaan perkebunan kelapa sawit yang masuk ke Kapuas Hulu. “Yang terpenting adalah bisa memberikan dampak yang baik di masyakarat, dan kami dari pemerintah tetap melakukan pengawasan,” tukasnya.

Lewat evaluasi itu, katanya, pemkab setempat juga ingin tahu sejauh mana dampak kegiatan perkebunan kelapa sawit di Kapuas Hulu terhadap persoalan sosial kemasyarakatan. “Pihak perusahaan sawit mesti memprioritaskan warga setempat sebagai tenaga kerja, sehingga kehadiran kelapa sawit itu benar-benar dirasakan manfaatnya bagi masyarakat,” katanya.

“Saya juga sampaikan terkait kebutuhan dasar masyarakat seperti air bersih dan jalan lingkungan yang mesti menjadi perhatian perusahaan,” tambahnya.

Kepala Dinas Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kapuas Hulu, Abdurrasyid menambahkan, berkat pengawasan dan pembinaan yang dilakukan selama ini, sudah ada delapan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang dicabut operasinya di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu. “Karena tidak ada progres, di wilayah Kapuas Hulu Selatan tahun 2019 dan 2020,” ungkapnya.

Agar tidak bernasib sama, seluruh perusahaan kelapa sawit yang saat ini aktif, rutin diundang rapat untuk dilakukan evaluasi. Menurutnya, 17 perusahaan sawit hadir dalam rapat evaluasi di Ruangan Rapat Bupati Kapuas Hulu tersebut. “Hanya beberapa perusahaan yang tidak datang memenuhi undangan,” katanya.

Secara umum, katanya, kinerja perusahaan kelapa sawit di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu sudah cukup bagus, terutama membuka lapangan kerja sehingga mengurangi angka pengganguran. “Pastinya banyak lagi hal yang baik hasil kinerja perusahaan kelapa sawit,” ucapnya.

Terkait penyaluran CSR, juga dinilai sudah cukup baik karena banyak kegiatan sosial di masyarakat setempat lokasi perkebunan kelapa sawit. “Memang ada beberapa perusahaan yang kurang maksimal, dan itu akan terus dimonitor,” ujarnya

Melalui rapat itu, Pemkab Kapuas Hulu berpesan kepada perusahaan agar menyelesaikan sebaik mungkin semua permasalahan sosial dengan masyarakat. “Teruslah berkoordinasi dengan pemerintah daerah Kapuas Hulu, jangan ada keributan di perusahaan perkebunan kelapa sawit,” bebernya.

Komentar Via Facebook :