https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Sudah 80 Ekor Diamankan, Petani Sawit Diminta Kandangkan Ternaknya

Sudah 80 Ekor Diamankan, Petani Sawit Diminta Kandangkan Ternaknya

Hewan ternak berkeliaran di jalan. foto: ist.


Bengkulu, elaeis.co - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, mengingatkan para petani sawit di wilayah itu untuk membuat kandang bagi hewan ternak seperti sapi, kerbau, dan kambing. Akhir-akhir ini semakin banyak ternak keluar dari kebun sawit dan berkeliaran di jalan raya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Kaur, Deki Zulkarnain MM, mengatakan, sudah puluhan ekor ternak milik petani sawit ditertibkan karena dilepasliarkan tanpa dikurung di kandang.

"Setidaknya hingga saat ini, kami telah menangkap sekitar 80 ekor ternak yang dilepasliarkan di jalan-jalan Kaur. Macam-macam, ada sapi, kerbau, dan kambing," ujarnya, Senin (2/10).

Ternak yang diamankan oleh Satpol PP itu masing-masing 34 ekor sapi, 34 ekor kambing, dan 12 ekor kerbau. "Banyak ternak milik petani sawit yang kami amankan itu di Kecamatan Kaur Selatan dan Tetap," sebutnya.

Menurutnya, masalah ini bukanlah perkara sepele. Sebab ternak yang berkeliaran ke jalan acap kali membahayakan pengendara.

"Ternak terpaksa harus kita amankan, karena cukup banyak sekali laporan kecelakaan yang disebabkan oleh ternak yang berkeliaran di jalan," tambahnya.

Menurutnya, penertiban baru dilakukan di kawasan ibukota Kabupaten Kaur. "Sebenarnya masih banyak ternak yang berkeliaran di daerah lain, seperti Padang Guci, yang memerlukan tindakan serupa," ungkapnya.

Penertiban hewan ternak ini merupakan langkah proaktif dari Satpol PP Kabupaten Kaur untuk mengatasi potensi risiko kecelakaan akibat ternak yang berkeliaran di jalan raya. "Diharapkan kesadaran para petani sawit agar segera membangun kandang atau pagar yang sesuai untuk ternak mereka, sehingga keamanan pengguna jalan raya terjaga," pungkasnya.


 

Komentar Via Facebook :