https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Sudah Lebih Satu Abad, PPKS Medan Perkuat AHLAK

Sudah Lebih Satu Abad, PPKS Medan Perkuat AHLAK

Kepala Pusat PPKS Medan, DR. Muhammad Edwin Syaputra Lubis. Foto: Ist


Medan, elaeis.co - Dua bulan lalu, Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) genap berumur 104 tahun, sudah lebih dari 1 miliar kecambah dan benih yang didistribusikan, tak hanya di dalam Negeri, tapi juga ke Sri Langka dan Afrika.   Sederet varietas benih unggul kelapa sawit juga sudah dihasilkan, salah satunya adalah DxP 540 NG, yang cocok untuk daerah endemik ganoderma.

Seiring waktu dan bertambahnya perusahaan produsen kecambah kelapa sawit di Indonesia, PPKS terus berbenah diri, itulah makanya di puncak usia tadi, tema AKHLAK “Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif" dengan Inovatif, Objektif, Professional, Reliabel, dan Integritas (IOPRI),” kata Kepala Pusat PPKS, DR. Muhammad Edwin Syaputra Lubis, kemarin.

Ditopang oleh sekitar 55 orang peneliti, PPKS kata Edwin, selalui berupaya menghasilkan dan mengembangkan berbagai inovasi hasil penelitian untuk tetap berkelanjutan pada era revolusi industri 4.0 dengan menghasilkan produk-produk yang smart, seperti: varietas unggul berkarakter; teknologi penurunan ALB (CPO Premium); Precision Farming; Cost Reduction Technology; Implementasi Smart factory; dan Development Product.

Setelah menghasilkan sederet produk hilir seperti oleopangan, kosmetik, vitamin hingga surfaktan, baru-baru ini PPKS melaunching inovasi terbarunya; pembukaan dan penanaman pohon induk Aek Pancur, pembukaan new agro wissata Aek Pancur, dan launching pabrik Bioneensis Area Sumatera. Laman khusus penjualan kecambah dan bibit sawit juga dilaunching dengan alamat www.mysawit.id.

“Laman ini melengkapi 20 lokasi pembibitan dan 65 penangkar mitra kami yang tersebar di provinsi penghasil sawit. Ini tujuannya untuk meminimalisir peredaran bibit palsu dan tentunya sebagai upaya kami untuk berperan aktif pada program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR),” ujar lelaki 50 tahun ini. 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :