Berita / Sulawesi /
Sudah Setahun PKS di Sulbar Tidak Jalankan Harga Penetapan Disbun
Mamuju, elaeis.co - Satu tahun belakangan ini petani kelapa sawit di Sulawesi Barat (Sulbar) mengaku sangat kecewa lantaran tidak bisa menikmati harga hasil penetapan dinas perkebunan. Pasalnya Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di provinsi tersebut justru tidak menjalankan atau menerapkan harga hasil penetapan dinas perkebunan itu.
"Regulasi kan sudah ada, ya aneh jika perusahaan justru tidak mengikuti hasil penetapan Dinas Perkebunan," ujar Ketua Aspek-PIR Sulbar, Budhi Yanto kepada elaeis.co, (12/8).
Baca juga: Sepanjang Juli, Harga Sawit di Sulbar Rp2.547,40/Kg
Budhi mengatakan, PKS tidak mau menjalankan harga hasil penetapan lantaran besaran rendemen yang juga tidak mereka terima. Menurutnya alasan ini tidak masuk akal karena penentuan rendemen juga sudah ada hitungannya.
Perihal ini sudah pun dilaporkan ke Dinas Perkebunan Sulbar, bahkan juga ke Pemerintah Provinsi Sulbar. Namun belum ada tindakan dari pihak Pemprov.
"Setahun ini petani Sulbar sudah sangat menderita. Karena tidak dijalankannya hasil penetapan itu," ujarnya.
Baca juga: 11 Perusahaan Setor Data Penjualan CPO dan Kernel di Rapat Penetapan Harga TBS Sulbar
Budhi meminta agar PJ Gubernur Sulbar bertindak tegas dengan memanggil seluruh PKS yang ada untuk duduk bersama petani petani kelapa sawit yang di wakili oleh asosiasi petani kelapa sawit yang ada.
"Kita minta untuk segera difasilitasi musyawarah bersama dengan para PKS itu. Sehingga rapat penetapan itu tidak sia-sia karena juga tidak dijalankan," paparnya.
Lantaran tidak dijalankan, maka petani saat ini hanya mengikuti harga yang ditawarkan PKS. Dimana harganya mulai Rp2.350 - Rp2.380/kg. Padahal harga penetapan periode ini sudah berada di angka Rp2.595,83/kg.
Komentar Via Facebook :