https://www.elaeis.co

Berita / PSR /

Sukses Lakukan PSR, KUD Sawit Subur Lanjutkan Kemitraan dengan Asian Agri

Sukses Lakukan PSR, KUD Sawit Subur Lanjutkan Kemitraan dengan Asian Agri

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) KUD Sawit Subur. foto: ist.


Tangerang, elaeis.co – Koperasi Unit Desa (KUD) Sawit Subur melangsungkan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan pihak perbankan selaku penyalur bantuan dana PSR. Kegiatan ini berlangsung di salah satu hotel di Tangerang, Banten, Rabu (30/08).

KUD Sawit Subur merupakan mitra perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Asian Agri di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau. Dengan penandatanganan PKS tersebut, maka KUD Sawit Subur resmi mendapatkan dana PSR dari BPDPKS untuk yang kedua kalinya.

Sebelumnya, pada tahun 2018, KUD Sawit Subur telah mendapatkan dana PSR seluas 492 Ha. Dan di tahun 2023 ini, dana PSR diberikan untuk peremajaan kebun seluas 144 Ha.

"Kami akan menggunakan dana ini untuk membangun kebun kelapa sawit anggota kami dengan baik. Kunci kesuksesannya adalah dengan melakukan pembangunan kebun kelapa sawit bersama mitra yang tepat untuk mewujudkan kebun petani yang berkualitas," kata Ketua KUD Sawit Subur, Bambang Haji Sutjipto, lewat keterangan pers yang diterima elaeis.co, kemarin.

Lebih jauh Bambang menjelaskan bahwa saat menerima dana PSR pertama dari BPDPKS, mereka telah bermitra dengan Asian Agri. Kemudian dengan kemitraan yang terjalin, capaian produktivitas KUD Sawit Subur terbukti di atas rata-rata sehingga mereka mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pertanian.

“Bermitra dengan Asian Agri saat menerima kucuran dana BPDPKS di 2018 telah membawa hasil yang menggembirakan. Kebun kami, yang dibangun oleh Asian Agri, berhasil meraih penghargaan sebagai kebun dengan produktivitas TBS tertinggi di TBM-3 dari Menteri Pertanian Republik Indonesia pada 27 Feb 2023," paparnya.

"Pada TBM-3, dari sisi usia, biasanya tanaman belum menghasilkan maksimal atau istilah awamnya buah pasir. Namun di tangan Asian Agri, produksi TBS tanaman TBM-3 kami di atas rata-rata. Jadi kali ini pun kami sangat yakin, bahwa bermitra dengan Asian Agri kami akan meraih kesuksesan yang sama. Kami puas bermitra dengan Asian Agri,” imbuhnya.

Direktur Penghimpun Dana BPDPKS, Sunari, mengapresiasi capaian yang diraih KUD Sawit Subur. "Melalui penandatanganan PKS antara 3 pihak tahap XII ini, diharapkan agar para kelembagaan memiliki integritas yang tinggi dalam penggunaan dana yang diberikan untuk mewujudkan kebun petani yang berkelanjutan dan berkualitas," pesannya.

Dia juga menjelaskan bahwa PSR merupakan program strategis nasional untuk membantu pekebun rakyat memperbaharui perkebunan kelapa sawit menjadi kebun kelapa sawit yang berkelanjutan dan berkualitas. "Dan salah satu KUD yang menerima dana BPDPKS adalah KUD Sawit Subur," tukasnya.

Terpisah, Head of Partnerships Asian Agri, Rudy Rismanto menyatakan bahwa kemitraan merupakan target Komitmen Keberlanjutan Asian Agri 2030 sehingga perusahaan senantiasa melakukan beragam upaya untuk memperkuat kemitraan dengan petani.

“Kemitraan dengan petani merupakan salah satu strategi bisnis perusahaan dan merupakan salah satu target pilar pertama dalam Komitmen Keberlanjutan Asian Agri 2030. Oleh karena itu perusahaan terus memperkuat kemitraan dengan petani melalui pendampingan dan pelatihan, baik dalam bidang kelembagaan, teknis budidaya kelapa sawit, peremajaan kebun kelapa sawit petani,” jelasnya.

“Kami sangat senang dan bersyukur karena kemitraan dengan KUD Sawit Subur pada tahap I sukses sehingga mewujudkan kebun kelapa sawit petani yang berkualitas. Hal ini terbukti dengan penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Pertanian. Kami juga siap untuk melakukan pembangunan kebun kelapa sawit KUD Sawit Subur untuk Tahap II ini,” sambungnya.

Pada Tahap II, luas kebun kelapa sawit KUD Sawit Subur yang dimitrakan dalam PSR adalah seluas 144 Ha milik 58 orang petani yang berlokasi di Desa Kampung Baru, Kecamatan Ukui. Sebelumnya, pada tahun 2019 sudah dilakukan pembangunan kebun Tahap I seluas 538 Ha milik 269 petani. 


 

Komentar Via Facebook :