Berita / Serba-Serbi /
Suku Anak Dalam di Tebo Dapat Bantuan Sembako
Jambi, Elaeis.co - Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-76 tahun 2021, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menyerahkan paket bantuan sosial (bansos) kepada tiga kelompok Suku Anak Dalam di Kabupaten Tebo.
Tiga kelompok penerima bantuan berupa sembako itu yakni Kelompok Temenggung Apung, Kelompok Temenggung Tumpang Besak, dan kelompok Temenggung Bujang Itam.
Bantuan diserahkan langsung oleh Kajari Tebo, Imran Yusuf SH MH, bersama rombongan di pemukiman Suku Anak Dalam Kelompok Temenggung Apung, Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kamis (19/08).
“Penerima bantuan seluruhnya berjumlah 59 kepada keluarga,” kata Imran.
Menurutnya, bantuan dari Kejati Jambi tersebut diperuntukan bagi warga terdampak Covid-19, terutama yang tengah menjalani isolasi mandiri (isoman).
“Bantuan ini disalurkan serentak ke kabupaten/kota di Provinsi Jambi, termasuk Kabupaten Tebo. Sesuai instruksi Bapak Kajati, bantuan harus disalurkan tepat sasaran, termasuk kepada warga Suku Anak Dalam,” jelasnya.
Dia berharap bantuan yang diberikan bisa meringankan beban hidup Suku Anak Dalam di masa pandemi Covid-19. “Mudah-mudahan ini bermanfaat bagi kita semua,” katanya.
Temenggung Tumpang Besak mengucapkan terima kasih kepada pihak kejaksaan yang telah peduli pada warga Suku Anak Dalam. “Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada bapak-bapak dari Kejaksaan Tebo yang telah sudi berkunjung ke pemukiman kami dan memberikan bantuan kepada warga. Ini sangat berarti sekali bagi kami, apalagi di saat Covid-19 ini,” katanya.
Diketahui, tiga kelompok Suku Anak Dalam yang menerima bansos ini merupakan dampingan Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK) binaan Kejari Tebo. Sejak tahun 2018 hingga sekarang, Kejari Tebo intens melakukan kegiatan bersama Suku Anak Dalam yang dikemas dalam program ‘Jaksa Masuk Rimba’.
Komentar Via Facebook :