Berita / Komoditi /
Supaya Sejahtera, Petani Musti Berlembaga dan Kelompok
Pekanbaru, Elaeis.co - Sejak beberapa waktu lalu salah satu permasalahan kesejahteraan petani adalah harga jual hasil panen yang dihargai cukup rendah. Sementara untuk mendukung produksi petani butuh mengeluarkan tak sedikit biaya.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Aspekpir Setiyono menjelaskan permasalahan utamanya adalah petani tidak berlembaga atau berkelompok dalam mengelola kebunnya tersebut. Padahal lembaga dinilai wajib dibentuk agar petani kelapa sawit lebih sejahtera, khususnya dalam harga hasil panen tadi.
"Itu kelompok dan lembaga wajib dilakukan petani. Dari dulu memang kita sudah sarankan kepada petani," katanya, saat berbincang kepada Elaeis.co Senin (29/11).
Setiyono merinci jika petani bergabung dalam sebuah lembaga atau membuat kelompok tani (Poktan) maka harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit akan terangkat. Hal ini sudah sesuai dengan Pergub Nomor 77 Tahun 2020, dimana pergub ini mengakomodir perkebunan swadaya agar mendapatkan kesetaraan harga TBS. Yaitu sesuai dengan harga yang ditetapkan Dinas Perkebunan.
"Jadi petani yang berlembaga dan berkelompok itu akan difasilitasi untuk bermitra dengan perusahaan perkebunan sawit atau PKS terdekat dalam bentuk kemitraan swadaya. Tentu dengan syarat yang diatur dalam pergub tadi," katanya.
Lanjutnya jika kemitraan sudah terbentuk, maka akan ada permintaan langsung dari PKS yang telah bermitra. Harganya tentu sesuai dengan yang ditetapkan oleh Dinas Perkebunan.
"Selain itu, lembaga ini juga dapat menjadi pengontrol luasan lahan. Malah dapat menjaga status lahan," paparnya.
Petani kata Setiyono, tidak dapat menjual sendiri hasil panennya ke pihak PKS. Namun hanya sampai ditingkat pengepul (toke). Pada sistem inilah harga hasil kebun milik masyarakat tadi akan dibeli lebih rendah ketimbang harga yang disajikan Dinas Perkebunan.
Komentar Via Facebook :