https://www.elaeis.co

Berita / Internasional /

Minta Hentikan Pembiayaan PLTU Cirebon

'Surat Cinta' Untuk CEO ING

PLTU Cirebon Unit II. Foto: CNNIndonesia.


Jakarta, elaeis.co - Koalisi 13 LSM Indonesia yang tergabung dalam ResponsiBank Indonesia berkirim surat resmi ke meja pengaduan Internationale Nederlanden Groep (ING) di Belanda, Senin (26/4).
Kebetulan dihari yang sama ING sedang menggelar Rapat Umum Pemegang Saham. 

Pengaduan yang juga disampaikan kepada CEO ING, Steven van Rijswijk itu dipublikasikan, termasuk diteruskan ke Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan Luar Negeri dan Kerjasama Pembangunan, serta Parlemen Belanda.

Langkah semacam ini terpaksa dilakukan koalisi lantaran ING terkesan tidak bersahabat. Ini terbukti pada 2017-2018 lalu koalisi berkirim bersurat kepada ING. Tapi surat elektronik itu ditanggapi biasa saja dan surat kedua tak lagi berbalas. 

Adapun alasan koalisi berkirim surat lantaran PLTU Batubara Cirebon 2 yang didanai ING sebesar USD592 juta itu dianggap telah menghadirkan kerusakan lingkungan, pelanggaran hak asasi manusia dan korupsi. 

Pada pembangunan PLTU Cirebon 1, ING memberikan pinjaman USD 182 juta kepada Marubeni, perusahaan di balik pembangunan Cirebon 2.

"ING musti ikut bertanggung jawab atas zat beracun yang berdampak terhadap lingkungan dan petani serta nelayan yang merugi. Juga kematian akibat polusi udara. Sebab setiap PLTU batubara di Indonesia menyebabkan rata-rata 600 kematian tambahan setiap tahunnya," kata Koordinator Responsibank Indonesia, Ah Maftuchan, seperti yang dirilis pada lama theprakarsa.org

ING juga kata Maftuchan musti melek dan menangani keprihatinan penduduk lokal Indonesia atas korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi. 

"Kalau ING tidak mau, ada baiknya ING menghentikan pembiayaan PLTU batubara di Indonesia!" tegasnya.

Bagi Direktur Eksekutif WALHI Jabar, Meiki W. Paendong, PLTU Cirebon 2 telah berdampak buruk pada lingkungan dan hilangnya mata pencaharian ratusan buruh tambak garam, wilayah tangkap nelayan pun semakin sempit. 

"ING nampaknya tidak punya niat baik dan lepas tangan dengan semua dampak yang muncul akibat proyek PLTU di Cirebon. Lantaran itu, ada baiknya ING berhenti dan tidak lagi mendanai bisnis batu bara terutama di sektor PLTU," pintanya.

Berikut tiga poin desakan LSM Indonesia kepada ING; pertama, meminta ING menjelaskan secara terbuka langkah-langkah yang sudah diambil bank untuk mencegah kerusakan lingkungan dan pelanggaran hak asasi manusia akibat PLTU Batubara Cirebon 1 dan 2.

Menjelaskan secara terbuka langkah-langkah apa yang sudah diambil ING untuk mencegah korupsi dan langkah-langkah apa pula yang akan diambil ING setelah jelas bahwa korupsi berperan dalam mendapatkan izin lingkungan untuk Pabrik Batubara Cirebon 2.

Kalau ING tidak mau atau tidak bisa memberikan jawaban konkret atas pertanyaan-pertanyaan itu, maka ING menghentikan pendanaan dan menarik diri dari proyek Pembangkit Listrik Tenaga Batubara Cirebon 2.



 

Komentar Via Facebook :