https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Susun Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Pansus Datangi DPKP

Susun Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Pansus Datangi DPKP

Anggota Pansus Penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani DPRD Bangka mendatangi Kantor DPKP Provinsi Kepulauan Babel. Foto: DPKP Babel


Pangkalpinang, elaeis.co - Sejumlah anggota Panitia Khusus (Pansus) Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pemberdayaan Petani DPRD Kabupaten Bangka mendatangi Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rabu (07/09).

Kedatangan legislator yang dipimpin dr Zarril Khifarri tersebut dalam rangka konsultasi sekaligus untuk mendapatkan saran dan masukan dalam rangka memperkaya isi ranperda yang sedang mereka susun itu. Ikut serta bersama Zarril tiga anggota pansus masing-masing Drs Usnen MSi, Firdaus Djohan dan Meidian.

“Saran dan masukan apa saja kira-kira untuk kami dalam membahas dan menyempurnakan ranperda ini,” kata Zarril dalam keterangan resmi DPKP Babel.

Dia menambahkan, petani merupakan ujung tombak dalam sektor pertanian. Karena itu posisi mereka menjadi penting sehingga mesti dilindungi oleh regulasi.

“Di ujung tombak, tapi nasibnya seperti di ujung tanduk,” ujarnya.

Kedatangan para wakil rakyat dari Bumi Sepintu Sedulang tersebut diterima Kepala Bidang Ketahanan Pangan Sulastri SP MM dan Kepala Subbagian Umum Yusup SKM MSi.

Kepada anggota pansus Sulastri menyarankan agar perlindungan petani diwujudkan melalui bantuan pupuk bersubsidi.

Pasca terbitnya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian, ribuan petani kelapa sawit, lada, dan karet di Babel tak lagi mendapatkan jatah pupuk bersubsidi.

"Peruntukkan pupuk bersubsdi yang terbatas yang dialokasikan pemerintah saat ini membuat petani kesulitan," jelasnya.

Terkait dengan stabilisasi harga jual produk, dia menyarankan dibangun terminal agribisnis terutama pada sentra hortikultura. Ia yakin harga jual dapat dikendalikan jika nantinya terjadi fluktuasi.

Yusup juga menyarankan agar pansus memasukkan penggunaan benih bermutu dan bersertifkat dalam salah satu pasal pada draf ranperda.

"Penggunaan benih bermutu dan bersertifikat merupakan salah satu upaya melindungi petani dari gagal panen," tukasnya.
 

Komentar Via Facebook :