Berita / Sumatera /
Syamsuar Klaim Pergub TBS Sawit Riau Jadi Role Model Indonesia
Pekanbaru, Elaeis.co - Gubernur Riau Syamsuar mengkalim bahwa Peraturan Gubernur Riau (Pergub) Nomor 77 Tahun 2020 tentang tata cara penetapan harga tandan buah segar (TBS) produksi pekebun kelapa sawit menjadi role model Indonesia.
Pergub ini dinilai istimewa dibandingkan Pergub TBS sawit di provinsi lain, karena tidak hanya mengatur pekebun plasma saja seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 Tahun 2018, tetapi lebih dari itu.
Tak hanya itu, Syamsuar menyebut, Pergub ini juga mengatur pekebun swadaya yang jumlahnya lebih dari 52 persen secara luasan di Riau yang harus dilindungi.
Bahkan kata Syamsuar, Kementerian Pertanian juga memberikan apresiasi kepada Provinsi Riau karena satu-satunya provinsi yang telah memfasilitasi harga pembelian TBS untuk kelembagaan pekebun plasma dan swadaya serta menerapkan harga pembelian cangkang.
"Karena itu pula saat ini Riau mulai menjadi magnet dan barometer bagi beberapa provinsi penghasil kelapa sawit di Indonesia," kata Syamsuar dalam keterangannya pada Selasa (14/12) kemarin.
Menurut Syamsuar, dengan adanya Pergub ini, petani dan pengusaha juga memiliki payung hukum dalam tata niaga TBS yang harus ditaati bersama.
Alasan Syamsuar Pergub Nomor 77 Tahun 2020 sebagai role model Indonesia, karena beberapa provinsi penghasil kelapa sawit di Indonesia melakukan kunjungan ke Riau untuk belajar tata niaga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.
Beberapa pekan lalu Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel) dan Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) melakukan kunjungan ke Riau. Kedua provinsi ini datang membawa asosiasi petani dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dengan tujuan bisa menggali Pergub tersebut.
Komentar Via Facebook :