Berita / Komoditi /
Syarat Peremajaan Sawit Ada 2, Tapi Terasa Banyak
Jakarta, elaeis.co - Sengkarut permasalahan program Peremajaan Kelapa Sawit (PSR) saat ini masih menjadi penghambat lajunya program pemerintah lewat BPDPKS itu. Terlebih adanya persyaratan yang dinilai ikut mempersulit bagi petani untuk mengajukan program tersebut.
Dijelaskan Ketua Umum DPP Apkasindo Perjuangan Alfian Arahman, sejatinya syarat untuk mengajukan PSR saat ini hanya dua syarat saja. Ini dikukuhkan dalam Permainan nomor 3 tahun 2022. Yakni harus tergabung dalam kelembagaan petani dan status lahan yang diajukan.
Awalnya syarat untuk pengajuan PSR ada sebanyak 14 syarat kemudian berkurang menjadi 8 syarat dan kini hanya tunggal 2 buah syarat saja.
"Memang sudah disederhanakan, tapi dalam implementasinya masih sama seperti sebelumnya," kata Alfian saat berbincang bersama elaeis.co, Jumat (1/4/2022).
Untuk itu, Alfian berharap regulasi tersebut disempurnakan agar tidak memberatkan petani yang ingin ikut program PSR itu.
Sementara itu, Sekjen DPP Apkasindo Perjuangan Drs A Sulaiman H Andi Loeloe menambahkan alokasi anggaran untuk PSR yang cenderung minim juga menjadi penghambat tercapainya program yang bertujuan untuk mensukseskan sawit berkelanjutan itu.
Menurutnya, anggaran BPDPKS hingga 2021 terkumpul sekitar Rp139 triliun lebih. Namun untuk PSR BPDPKS hanya gelontorkan Rp6,59 triliun atau sebesar 4,7 persen. Sedangkan alokasi untuk program biodiesel mencapai angka Rp110 triliun atau sebanyak 79 persen.
"Kita minta pemerintah juga fokus pada PSR, bukan hanya biodiesel saja," paparnya.
Karena menurut Andi, memaksimalkan di lini hulu yakni perkebunan kelapa sawit akan lebih tepat ketimbang di sisi biodiesel. Sebab, jika hanya mementingkan pengelolaan produksi hasil perkebunan kelapa sawit dan justru mengeyampingkan sumber produksi maka tidak akan maksimal hasil yang diperoleh.
"Sederhana saja, apa yang akan diolah kalau kebunnya tidak berproduksi? Makanya kebun dulu, kemudian perbaikan SDM, salurkan sarpras baru ke pengolahan hasilnya," katanya.
"Sementara Pungutan Ekspor (PE) yang naik dan akan digunakan untuk subsidi minyak goreng dan biodisel juga naik dari B20 menjadi B30 akan menyeret CPO. Sehingga makin dikhawatirkan program PSR dan Sapras makin terhambat karena dana akan lari lebih besar ke subsidi biodisel dan minyak goreng curah," imbuhnya.
Komentar Via Facebook :