Berita / Sumatera /
Syarat PSR Terpenuhi, Tiga Poktan Tunggu Rekomtek
Jakarta, Elaeis.co - Tiga kelompok tani (poktan) di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, masih menunggu rekomendasi teknis dari Kementerian Pertanian terkait tindak lanjut program peremajaan sawit rakyat (PSR).
“Tindak lanjut program PSR milik tiga poktan masih menunggu rekomendasi teknis atau rekomtek dari Kementerian Pertanian. Kalau persyaratan, sudah lengkap semua,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, dikutip Antara.
Sebelumnya, Dinas Pertanian setempat mengusulkan peremajaan tanaman kelapa sawit yang tidak produktif karena menggunakan bibit asalan dan berusia tua di lahan perkebunan sawit seluas sekitar 341 hektar milik tiga poktan di daerah ini.
Ketiganya yakni KRP Sinar Abadi Desa Sungai Gading seluas 128,71 hektar, Poktan Cahaya Sejahtera Desa Talang Sakti seluas 120,47 hektar dan Poktan Maju Bersama Desa Sungai Lintang seluas 92,78 hektar.
Sebanyak 157 petani kelapa sawit yang tergabung dalam tiga kelompok tani di daerah ini sejak sebulan terakhir sudah melengkapi persyaratan untuk menerima bantuan program PSR dari BPDPKS. Persyaratan itu seperti surat keterangan tanah yang disertai dengan gambar denah lahan, tanda tangan saksi batas, dan foto open kamera.
Pada tahun sebelumnya, persyaratan ini belum muncul mengingat pada syarat awal sudah terdapat pemetaan lokasi lahan perkebunan yang diusulkan untuk mendapatkan dana PSR.
Komentar Via Facebook :