https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Tahun Depan, Daerah Penghasil Sawit Dapat DBH Dari Pusat

Tahun Depan, Daerah Penghasil Sawit Dapat DBH Dari Pusat

Ilustrasi/GATRA


Jakarta, elaeis.co - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Muhidin Mohamad Said mengatakan Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan sawit masuk dalam arah kebijakan umum Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2023.

Menurutnya, pengalokasian DBH, salah satunya DBH Sawit merupakan upaya untuk memperkuat kemampuan pemerintah daerah (Pemda) dalam penanganan dampak lingkungan, melalui pengalokasian DBH untuk daerah terdampak eksternalitas.

“Penambahan jenis DBH lainnya, yaitu DBH Perkebunan Sawit untuk dukungan infrastruktur di daerah dan industri sawit,” kata Muhidin dalam penyampaian laporan Banggar DPR RI mengenai Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran (TA) 2023 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023, di hRapat Paripurna DPR RI, dua hari lalu.
 
Politisi Partai Golkar tersebut menambahkan pengalokasian DBH tersebut menerapkan persentase pembagian baru sesuai UU Hubungan Keuangan Pusat-Daerah (HKPD), serta lebih memperhatikan keadilan distribusi alokasi TKD untuk daerah penghasil, daerah berbatasan, daerah pengolah serta daerah lainnya dalam satu wilayah provinsi.

“Selain itu, hal itu juga untuk mempertimbangkan agar alokasi DBH perkebunan sawit bisa digunakan untuk perbaikan jalan dan pembangunan infrastruktur,” ujar Anggota Komisi XI DPR RI tersebut.

Ssbelumnya menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, selama ini DBH hanya terbatas pada DBH Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) saja. Dengan adanya DBH Sawit sebagaimana amanat dari UU HKPD, maka bagi daerah yang memiliki sumber daya alam berupa sawit akan mendapatkan sebagian dari hasil tersebut.

Untuk pengaturan detail terkait DBH CPO ini, akan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang saat ini masih dibahas. “Kalau harga CPO naik pasti bapak ibu (Kepala Daerah) sekalian akan mendapatkan sebagian dari hasil itu," ujar Menkeu dalam Rakornas Kemendagri, Kamis kemarin.

Komentar Via Facebook :