https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Tak Banyak-banyak, Gubernur ini Minta Jatah DBH USD 100/Ton Ekspor CPO

Tak Banyak-banyak, Gubernur ini Minta Jatah DBH USD 100/Ton Ekspor CPO

Para kepala daerah se Kalimantan berkumpul di Palangkaraya membahas industri sawit di Borneo Forum. Foto: Humas Pemprov Kaltim


Samarinda, elaeis.co – Produk sawit memberikan kontribusi yang sangat besar bagi perekonomian Indonesia. 22 provinsi penghasil kelapa sawit dan turunannya telah menyumbang devisa sekitar Rp 500 triliun setiap tahun.

Namun daerah-daerah penghasil sampai sekarang belum mendapatkan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat sebagai imbal balik dari devisa yang telah dihasilkan tersebut.

Itulah sebabnya Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Dr H Isran Noor terus mengajak seluruh kepala daerah penghasil sawit menuntut hak berupa bagian DBH yang layak ke pemerintah pusat.

"Harus kompak. Daerah-daerah penghasil kelapa sawit di Indonesia ini harus bersatu kalau mau menuntut DBH sawit," katanya melalui pernyataan resmi Pemprov Kaltim, dua hari lalu.

Isran menjelaskan, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan memungut pajak ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) mencapai USD 250 hingga USD 500 per ton.

“Pemerintah daerah, khususnya daerah penghasil CPO, tidak bisa berbuat apa-apa atas kebijakan pemerintah pusat ini. Meskipun daerahnya menghasilkan devisa besar bagi negara,” tandasnya.

"Selayaknyalah pemerintah pusat berpikir secara adil terhadap daerah penghasil. Terserah apakah itu DBH namanya, atau apalah. Yang penting, daerah penghasil ini, rakyatnya merasakan apa yang dihasilkan daerahnya, termasuk sawit," tambahnya.

Isran mengajak seluruh daerah penghasil sawit satu suara menuntut bagian dari pungutan ekspor CPO untuk keuangan daerah.

"Tidak perlu sampai USD 250, apalagi sampai USD 500/ton. Itu terlalu banyak. Cukup USD 100/ton. Itu kita tuntut ke pusat sebagai DBH untuk daerah," sebutnya.

Mantan Bupati Kutai Timur ini pun membuat kalkulasi sederhana. Jika dari 20 juta ton ekspor  CPO Indonesia diambil pungutan USD 100/ton, maka daerah-daerah penghasil bisa mendapatkan DBH USD 2 miliar.

"Apa yang tidak bisa dibangun dengan uang sebanyak itu. Kalkulator sudah tidak bisa menghitung lagi," ujarnya.

“Makanya, para kepala daerah yang daerahnya menghasilkan devisa negara dari komoditi kelapa sawit, mari menyatukan langkah serta komitmen dalam menuntut DBH sawit. Tuntutan yang kita sampaikan semata-mata untuk pembangunan daerah dan mewujudkan kesejahteraan rakyat. Tidak ada maksud lain, semoga ini bisa dipahami para gubernur dan bupati. Ini semua untuk Indonesia juga," pungkasnya.
 

Komentar Via Facebook :