https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Pertemuan KPID dan MUI Riau

Tak Sekadar Silaturrahim

Tak Sekadar Silaturrahim

Pengurus KPID Riau dan MUI Riau berfoto bersama usai melakukan pertemuan. foto: dok. KPID Riau


Pekanbaru, elaeis.co - Kalau ditengok dari isi pembicaraan pada pertemuan antara Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau di kantor MUI di kawasan jalan Sudirman Pekanbaru itu, nampaknya tak sekadar silaturrahim. 

Soalnya, Ketua KPID Riau, Fazan Surahman yang membawa rekan intinya; Wakil Ketua Hisam Setiawan, Koordintor Bidang Kelembagaan Asrar Rais, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran (PIS) Asril Darma, dan Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) Warsito justru ingin mengorek dan mendalami ilmu keagamaan, termasuk juga meminta pendapat MUI tentang rencana KPID Riau membikin Syiar Ramadhan Award.

Ilmu keagamaan itu teramat penting sebagai rujukan dan masukan KPID Riau kepada DPRD Riau yang sedang menggodok Perda Penyiaran. 

Sementara soal award tadi, KPID Riau enggak mau hanya memberikan sanksi kepada lembaga penyiaran yang menyiarkan dakwah, tapi juga akan memberikan reward.    
   
"Panduan program siaran keagamaan di lembaga penyiaran sangat penting demi menjaga kesejukan dan integrasi bangsa," begitu kata Falzan pada pertemuan itu tiga hari lalu. 
 
Soalnya kata jebolan Universitas Riau ini, bahwa pada Pasal 36 ayat 1 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran dibilang bahwa isi siaran wajib mengandung informasi, pendidikan, hiburan dan manfaat pembentukan intelektualitas, watak, moral, kemajuan, kekuatan bangsa, menjaga persatuan dan kesatuan, serta mengamalkan nilai-nilai agama dan budaya indonesia.

"Untuk itulah kami datang ke sini, belajar dan mendalami berbagai aliran keagamaan yang kelak jadi rujukan dan bahkan jadi panduan untuk mengawasi konten siaran khususnya siaran bergenre dakwah," ujarnya. 

Ilmu itu juga kata Hisam Setiawan kelak bisa jadi rambu-rambu saat mengawasi konten siaran berbasis dakwah, supaya tidak salah saat memberikan sanksi bagi yang melanggar. 

Warsito sendiri justru memberitahu maksud pemberian award itu. "Kami mohon masukan juga terkait pemberian apresisasi kepada lembaga penyiaran yang ada di Riau. Biar siaran dakwah tak hanya dikenai sanksi kalau melanggar, tapi mendapat reward kalau memproduksi konten-konten dakwah yang bagus," katanya. 

Ketua Umum MUI Riau Prof. Dr. Ilyas Husty, MA nampak senang mendengar apa yang dibilang para petinggi KPID Riau itu. 

"Pertemuan ini jadi awal yang bagus untuk mewujudkan sinergi dan merancang program bersama antara KPID Riau dan MUI," ujarnya.

MUI sebagai pelayan umat kata Ilyas siap bersinergi dengan siapapun, termasuk dengan yang membidangi penyiaran. "Bisa saja nanti pertemuan ini dilanjutkan dengan kesepahaman bersama antara KPID dan MUI Riau dalam bentuk gerakan bersama penyiaran di Riau biar siaran-siaran dakwahnya menyejukkan," katanya. 

Lebih jauh Ilyas mengurai bahwa MUI adalah induk Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang di dalamnya ada 30 ormas. 

"Kalau nanti ada rancangan Perda, kami siap memberikan masukan, lagi-lagi tujuannya tentu demi menjaga kesejukan dan kedamaian bangsa, khususnya di Riau," ujar mantan Ketua MUI Kota Pekanbaru ini.

Soal award tadi, MUI Riau kata Ilyas sangat mendukung. "Ini bagus untuk penyemangat biar siaran dakwah semakin berkembang. Islam itu Rahmatan Lil’alamin. Dalam Islam tidak ada kata radikal, yang membuat kesan radikal itu justru personalnya," ujar Direktur Pasca Sarjana UIN Suska ini.


 

Komentar Via Facebook :