Berita / Nusantara /
Tantang Pemerintah Aceh Bangun Pabrik Migor, Apkasindo: Tak Perlu Investor, APBA dan BSA kan Bisa!
Aceh, elaeis.co - Sepertinya, Fadhli Ali sudah bosan mendengar kata investor yang kerap disuarakan Pemerintah Aceh. Pasalnya, boro-boro berinvestasi, batang hidung para investor untuk membikin pabrik minyak goreng di Negeri Serambi Mekah itu pun hingga kini tak terlihat.
"Sampai terpeleset lidah mengucap kata investor. Sudah puluhan tahun pemerintahan daerah berbicara akan ada investor, investor, investor. Tapi sampai sekarang tak ada juga," kata Sekretaris Apkasindo Aceh ini kepada elaeis.co, Kamis (24/2).
Jika pemerintah serius, Fadhli menantang pemerintah untuk membangun pabrik minyak goreng dengan menggunakan Anggaran Perencanaan Belanja Aceh (APBA), tanpa berharap pada investor.
"Harus disadari bahwa iklim berinvestasi di Aceh masih belum baik. Dari pandangan investor, berinvestasi di Aceh masih belum nyaman," kata dia.
Dari sisi administrasi atau perizinan yang rumit, salah satu yang membikin para investor enggan menanamkan moda di Aceh. Belum lagi, permasalahan keamanan atau kepastian hukum yang belum terjamin, membikin para investor berpikir dua kali menaruh modal di Aceh.
"Jadi, pasti akan menghabiskan banyak waktu serta anggaran karena hal-hal yang begitu sensitif bagi investor, belum terjamin. Tentu kita selalu berharap pada investor. Tapi kapan? Tidak jelas kapan tenggang waktu ada investor yang berinvestasi di sini,” ujar Fadhli.
Untuk itu, Fadhli Ali, menyarankan agar Pemerintah Aceh menggunakan dana APBA yang di alokasikan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau PT Pembangunan Aceh (PEMA), untuk membangun pabrik minyak goreng di Aceh.
Jika tidak dari APBA, pemerintah daerah juga bisa mendorong Bank Aceh Syariah untuk membikin pabrik tersebut. Sebab, saham Pemerintah Aceh cukup besar di sana. Pertengahan 2021 lalu saja, total aset meningkat 13,05 persen atau Rp 27,3 triliun.
“Apakah tidak mungkin jika calon investornya itu Bank Aceh. Mungkin saja. Kalau kita mau,” kata Fadhli.
Jika pemerintah mau, melalui perusahaan daerah bisa mengajukan permohonan kredit pembangunan pabrik minyak goreng ke Bank Syariah Aceh (BSA).
"Kalau berbicara anggunan, bisa saja dianggunkan kantor Wali Kota ditambah DPRK Subulussalam. Nanti kita lihat, Bank Aceh Syariah itu bersedia atau tidak jadi investor untuk negerinya,” ujar Fadhli.
"Dari pada menunggu investor dari luar yang belum ada kepastian, mending dari yang ada saja. Sudah seharusnya juga perusahaan daerah sendiri yang mewujudkan angan-angan yang tidak tercapai puluhan tahun tersebut," pungkasnya.
Komentar Via Facebook :