https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Target 8.000 Hektar, Realisasi PSR Baru 6,7 Persen

Target 8.000 Hektar, Realisasi PSR Baru 6,7 Persen

Ilustrasi peremajaan kebun sawit (Tribunkalteng.co)


Jakarta, Elaeis.co - Realisasi replanting atau peremajaan sawit rakyat (PSR) di Provinsi Sumatra Barat (sumbar) hingga September 2021 baru mencapai 536,53 hektar. Padahal pemerintah pusat memberikan target 8.000 hektar dengan anggaran Rp 240 miliar tahun ini.

Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Sumbar, Syafrizal, mengatakan, sejauh ini realisasi replanting baru di angka 6,7 persen. Sangat rendah mengingat waktu yang tersisa hanya dua bulan efektif pada 2021 ini.

"Sekarang sudah akhir Oktober 2021. Makanya kita gelar rapat koordinasi bersama petani kelapa sawit dan dinas perkebunan di 7 kabupaten yang memiliki lahan kelapa sawit," katanya, dikutip Bisnis.com.

Dia menyebutkan rakor yang digelar itu juga bertujuan untuk mengevaluasi replanting kebun kelapa sawit sehingga bisa diketahui persoalan sebenarnya di lapangan.

Menurutnya, sejak tahun 2018 lalu Sumbar telah mendapat bantuan replanting kebun sawit rakyat dengan target rata-rata 10.000 hektar per tahun. Namun seiring waktu berjalan, realisasi dari tahun ke tahun sangat kecil, yakni sekitar 3.000 hektar saja dengan bermacam-macam kendala.

Seperti masalah tumpang tindih dengan kawasan hutan, sengketa tanah ulayat, kurangnya informasi dan sosialisasi kepada masyarakat kebun, dan mahalnya harga tandan buah segar (TBS) sawit saat ini.

"Kalau untuk persoalan harga ini, memang sulit juga untuk memaksa petani melakukan replanting tanamannya yang sudah berumur 25 tahun. Karena memang harga sawit lagi tinggi, jarang momen ini dinikmati petani sawit," sebutnya.

Terkait kendala sertifikat lahan atau adanya sengketa tanah ulayat, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait bagaimana langkah-langkah penyelesaiannya.

"Jadi hasil rapat itu, menyelesaikan masalah lahan yang dianggap tumpang tindih dengan hutan, nanti kita koordinasikan dengan BPN dan kehutanan untuk dilakukan overlay peta untuk dilihat apakah benar itu berdempet dengan hutan seperti yang terjadi di Kabupaten Dharmasraya," sebutnya. 


 

Komentar Via Facebook :