https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Tebus Kesalahan, Pabrik Sawit Lepas Ribuan Bibit Ikan di Sungai

Tebus Kesalahan, Pabrik Sawit Lepas Ribuan Bibit Ikan di Sungai

Pelepasan bibit ikan di Sungai Lasih Nagari Sindang. foto: Polres Pessel


Painan, elaeis.co - PT. Muara Sawit Lestari (MSL) melepaskan bibit ikan nila sebanyak 5000 (lima ribu) ekor di aliran Sungai Lasih di Nagari Sindang, Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud komitmen perusahaan melakukan perbaikan lingkungan paska lubernya limbah sisa produksi minyak sawit atau CPO ke sungai itu baru-baru ini.

Ikut hadir menyaksikan pelepasan bibit ikan tersebut antara lain pihak Polsek Lunang Silaut diwakili Kanit Intelkam Aipda Irwan Musliadi, manajemen pabrik PT. MSL, Babinkamtibmas Nagari Sindang dan Nagari Lunang Selatan, Danramil Pancung Soal diwakili Babinsa Lunang, perwakilan ninik mamak Lunang Buter Dt. Ampang Labuah, Ketua pemuda nagari Lunang Selatan Bustami, dan staf Camat Lunang.

"Pelepasan bibit ikan nila di aliran Sungai Lasih oleh pihak perusahaan PT. MSL terkait dengan adanya kejadian kebocoran limbah pabrik yang mengakibatkan banyaknya ikan yang mati pada aliran sungai tersebut," jelas Irwan dalam keterangan resmi Humas Polres Pessel dikutip Minggu (29/10).

"Hal ini untuk menjaga kembali ekosistem sungai. ikan yang mati diganti dan populasinya di sungai diharapkan kembali pulih dan bisa meningkatkan sumber daya ikan di sungai tersebut," tambahnya.

Jebolnya tanggul kolam limbah PT. MSL Rabu 13 September 2023 lalu sempat memicu ketegangan di wilayah itu. Banyaknya ikan mati di sungai pertama kali diketahui oleh warga setempat yang hendak pergi ke kebun untuk memanen sawit. Air sungai juga berubah warna menjadi kehitaman.

Masyarakat lantas mengelar demo dengan menutup akses jalan keluar masuk PT MSL menggunakan kayu dan bekas tiang listrik. Mereka menuntut ganti rugi ke pihak perusahaan sebesar Rp 2 milyar akibat pencemaran lingkungan dan ekosistem sungai.

Akibat aksi itu, truk pengangkut TBS tak bisa masuk ke pabrik, begitu juga truk tangki CPO tak bisa keluar dari pabrik. Aksi blokir ini berakhir setelah Polsek Lunang Silaut melakukan mediasi dengan mempertemukan PT. MSL dan masyarakat.


 

Komentar Via Facebook :