Berita / Nusantara /
Tentang Keberlanjutan Kelapa Sawit Indonesia
Pekanbaru, Elaeis.co - Potensi pengembangan perkebunan kelapa sawit di Indonesia sebetulnya masih besar. Soalnya luasan areal 16, 38 juta hektare yang di data Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI selama ini, belum riil.
Sampai sekarang, luasan kebun sawit yang tersebar di 26 provinsi sentra kelapa sawit itu, masih terus dilakukan auditing agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Hal ini dilakukan untuk pengembangan perkebunan kelapa sawit, khususnya sawit rakyat.
Hal ini disampaikan Mula Putra, perwakilan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI dalam Wabinar Suara Agrina dengan tema 'Efektivitas Kemitraan Mendukung Peremajaan Sawit Rakyat' yang ditengok Elaeis.co, Senin (30/8).
"Jadi, luasan areal kebun sawit di Indonesia tadi, telah dipadupadankan dengan Kementrian Perkonomian untuk mendapat tutupan kelapa sawit eksisting saat ini," kata Mula dalam wabinar itu.
Mula tidak memungkiri, ada beberapa tantangan yang dihadapi pihaknya untuk menata kelola sawit rakyat sesuai dengan semestinya.
Seperti produktivitas masih rendah khusus perkebunan rakyat, rata-rata 3,8 ton per hektar dalam satu tahun. Padahal potensinya bisa mencapai 5-6 ton per hektare dalam satu tahun.
''Jadi, itulah jadi pintu masuk bagi kita, khususnya PSR untuk meningkatkan produktivitas kedepannya," kata dia.
Tantangan selanjutnya kata Mula, hilirisasi atau pemanfaatan produk samping kelapa sawit belum optimal sampai sekarang.
"Terus, sampai saat ini masih ada terindikasi 3 juta hektare sawit berada di kawasan hutan. Ini jadi tugas kita bersama terkhusus KLHK, mencari upaya untuk melakukan penataan kembali kebun sawit di kawasan hutan tersebut," ujarnya.
Legalitas dan perizinan juga masih carut marut saat ini. Sebab masih terdapat kebun sawit yang belum memiliki legalitas jelas SHM, HGU maupun STDB. Belum lagi, kata Mula, sampai saat ini masih terjadi konflik antara masyarakat dengan perusahaan. Belum adanya harmonisasi PBS/PBN dengan perkebunan rakyat.
"Akses pasar sampai sekarang juga masih banyak tuntutan dari negara-negara importir minyak sawit, hal itu dibarengi dengan Negatif Champaign yang terus terjadi dari Uni Eropa. Namun soal itu, masih kita lakukan pembenahan dari hulu ke hilir. Belum lagi potensi sumber daya yang belum tergarap maksimal, seperti Biohidrokarbon," kata dia
Maka itu, kata Mula, pemerintah terus melakukan beberapa kebijakan untuk pengembangan kelapa sawit di Indonesia, seperti melakukan peremajaan sawit rakyat, perbaikan sarana dan prasarana, mengembangkan SDM dengan cara membikin pelatihan dan pendidikan untuk petani.
"Sampai saat ini, peremajaan sawit rakyat sudah dilakukan seluas 2,8 juta hektare. Ini sifatnya mendesak. Pemerintah juga telah memperbaiki tata kelola dengan melakukan sertifikasi lahan, penyelesaian legalitas di kawasan hutan, KHG dan kemitraan," ujarnya.
Kata Mula, penguatan kelembagaan dan pemberdayaan juga terus ditingkatkan saat ini. Seperti, pendampingan dan penyuluhan dari kementrian maupun dari dinas di setiap daerah sentra sawit.
"Pemerintah juga membikin sejumlah akase untuk petani agar mudah memperoleh sejumlah dana. Seperti dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), ataupun perbankan dari skema kredit murah. Pemerintah juga terus mengesa percepatan sertifikasi (ISPO) bagi seluruh petani atau kelembagaan pertanian. Ini semua demi keberlanjutan kelapa sawit," kata dia.
Komentar Via Facebook :