Berita / Nasional /
Tentang Luas Kebun Sawit di Bengkulu dan Perambah Hutan di Mukomuko
Bengkulu, elaeis.co - Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, Ir Ricky Gunarwan mengatakan, perkebunan kelapa sawit di daerah itu masih belum begitu luas dibanding daerah lain di Indonesia.
Total luas perkebunan kelapa sawit sekitar 213.734 hektare atau 10,6 persen dari luas daratan Provinsi Bengkulu 2.003.050 haktare.
Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, Ir Ricky Gunarwan mengatakan,
"Perkebunan kelapa sawit di sini belum begitu luas dibandingkan daerah lain. Hanya sekitar 10 persen dari total luas daratan Provinsi Bengkulu," kata Ricky kepada elaeis.co, kemarin.
Bahkan jika dibandingkan dengan kawasan hutan, luas perkebunan kelapa sawit di Bengkulu terbilang masih sangat kecil. Dimana luas hutan sekitar 871.593,32 hektare, atau 43,51 persen dari total luas daratan Provinsi Bengkulu.
"Jadi kalau ada yang bilang di Bengkulu luas kebun sawit, itu salah. Karena hanya sekitar 10 persen perkebunan sawit di daerah ini," ujar Ricky.
Meski hanya 10 persen, Ricky mengaku kontribusi kelapa sawit bagi daerah cukup besar. Banyak masyarakat Bengkulu menggantungkan hidupnya dari sektor kelapa sawit.
"Jadi kalau ada aktivis lingkungan yang bilang kelapa sawit merusak lingkungan, itu salah. Sebab sawit berkontribusi besar terhadap daerah maupun masyarakat," ujarnya.
Ricky menduga, aktivis lingkungan di Bengkulu yang tidak menyukai sektor kelapa sawit karena ribuan hektare hutan di wilayah Kabupaten Mukomuko dirambah dan ditanami kelapa sawit oleh masyarakat.
Ricky berharap agar para aktivis lingkungan bisa melaporkan masyarakat jika terbukti merambah hutan di Kabupaten Mukomuko. Sebab kata dia pemerintah daerah tidak pernah mendorong masyarakat untuk melakukan tindakan penanaman kelapa sawit di kawasan hutan lindung.
"Kalau ada yang menemukan para perambah, segera laporkan ke aparat yang berwajib," kata dia.
Bahkan Ricky mengaku khawatir jika harga TBS naik sampai Rp3.000/kg lagi, masyarakat di Kabupaten Mukomuko makin menggila merambah hutan untuk dijadikan lahan perkebunan kelapa sawit.
"Kita juga ingatkan ke petani kelapa sawit termasuk perusahaan, kalau mau menanam sawit, tanamlah di lahan milik sendiri atau HGU, jangan di hutan lindung. Karena itu melanggar hukum," pungkasnya.
Komentar Via Facebook :