Berita / Nusantara /
Tentang Progres PSR dan Peran BPDPKS di Kaltim
Jakarta, elaeis.co - Progres peremajaan sawit rakyat (PSR) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) setiap tahunnya terbilang tidak begitu baik. Pasalnya, setiap tahun target peremajaan sawit di daerah itu masih lesu.
Sejak dimulai tahun 2017 silam, dari 577 hektare yang dikabulkan BPDPKS, hanya 172 hektare terealisasi. Begitu pula tahun-tahun setelahnya, capaian program replanting kebun sawit masih terus lesu di daerah itu.
"Tahun ini, rencana peremajaan sawit di Kaltim seluas 2.240 hektare. Dengan rincian 2.000 hektare dari 13 kelembagaan petani di Kabupaten Paser, dan 240 hektare dari 4 kelembagaan petani di Kutai Kartanegara," kata Andi Siddik yang mewakili Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur pada Webinar 'Dampak Program PSR Sarpras dan Pengembangan SDM Bagi Petani Sawit' seri 7 yang diselenggarakan Media Perkebunan dan BPDPKS, belum lama ini.
Sementara untuk sarana dan prasarana, tahun lalu ada 3 usulan yang diajukan koperasi di daerah itu ke BPDPKS. Yakni dari KUD Sawit Jaya, peningkatan jalan produksi 50 hektare dan usulan Gapoktan Laburan Bersatu dan Gapoktan Jaflorensia Jaya masing-masing 50 hektare untuk intensifikasi.
"Sampai Juni 2022 masih menunggu rekomtek dari pusat. Pertengahan Juni lalu Dirjenbun sudah verifikasi lapangan," ujarnya.
Usulan intensifikasi tahun ini masih dilakukan Kabupaten Paser, Kutai Timur dan Kutai Kartanegara. Jika ditotalkan dari ketiganya, ada seluas 450 hektare yang diusulkan.
Untuk Kutai Kartanegara 150 hektare dengan rincian 100 hektare peningkatan jalan, alat transportasi 1 unit dan sertifikasi ISPO.
"Sedangkan di Paser dan Kutai Timur, peningkatan jalan 300 hektare, sertifikasi ISPO, alat pasca panen dan infrastruktur lainnya," ujarnya.
Sementara kegiatan pengembangan SDM di tahun 2021, 6 KUD di Paser penumbuhan kebersamaan dan ISPO dengan peserta 360 orang. Tahap 1 target 180 orang realisasi 248 orang atau 137%. Tahun 2022 direncanakan 21 KUD.
Menurut Andi, dampak dari PSR, Sarpras dan pengembangan SDM perlu pengukuran lebih lanjut dan waktu untuk mengetahuinya.
Proses administrasi yang tidak sederhana serta berbagai hambatan baik dari sisi pekebun, Dirjenbun serta BPDPKS menyebabkan target tahunan program pembiayaan BPDPKS tidak dapat dicapai.
"Oleh karena itu, realisasi dari target baru dapat dicapai 2-3 tahun berikutnya," kata dia.
Komentar Via Facebook :