https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Terekam Main Pukul saat Mengamankan Aksi Penolakan Eksekusi Lahan di Dayun, Oknum Polisi Diperiksa Propam

Terekam Main Pukul saat Mengamankan Aksi Penolakan Eksekusi Lahan di Dayun, Oknum Polisi Diperiksa Propam

Seorang masyarakat diamankan saat penolakan constatering dan eksekusi lahan di Dayun. Foto: Sahril


Siak, elaeis.co - Seorang oknum polisi dikabarkan diperiksa oleh Propam Polres Siak karena terekam kamera melakukan pemukulan terhadap seorang warga dalam aksi penyerangan constatering dan eksekusi lahan kebun sawit di Desa Dayun, Kabupaten Siak, Senin (12/12) kemarin.

Dalam rekaman yang tersebar luas itu terlihat seorang pria berbaju biru sedang diamankan oleh pihak keamanan. Lalu tiba-tiba seorang polisi datang dan langsung melayangkan pukulan.

Dalam video itu terlihat usai melakukan pemukulan, oknum tersebut didorong oleh petugas lain berbaju dongker yang tidak terima dengan aksi oknum polisi tersebut.

Kapolres Siak, AKBP Ronal Ronal Sumaja juga membenarkan adanya peristiwa itu. Ia mengatakan, dirinya telah memerintahkan Propam untuk memeriksa personel tersebut.

"Saya sudah perintahkan personil itu diperiksa, ditangani Propam Polres. Untung sempat dihalangi, tidak kena ke massa yg diamankan tersebut," kata Ronal kepada awak media, Rabu (14/12).

Dijelaskan Ronal, sebelumnya Tim Negosiator sempat juga dipukul oleh pria yang diamankan dan hal itu membuat kedua belah pihak tersulut emosi.

"Tim negosiator Polres sempat dipukul oleh orang yang kami amankan. Jadi sempat terpancing emosi," ujarnya.

"Namanya dihadang, gesekan tentunya tidak bisa dihindari, namun tindakan selama dalam koridor hukum dan tidak brutal dan secara umum bisa dikatakan kondusif," tambahan.

Ia mengungkapkan, dari sejumlah orang yang diamankan dalam unjuk rasa eksekusi itu, dua di antaranya dalam pengaruh minuman keras dan narkoba.

"Itulah kalau massa di bawah pengaruh tuak, dan 2 orang positif sabu. Makanya bagus diamankan daripada bertindak lebih atau ke arah pidana," ujarnya.

Kepada polisi saat diinterogasi, kedua warga tersebut mengaku memang mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Untuk memastikannya, pihak kepolisian juga telah melakukan tes urin dan hasilnya positif.

"Iya, dan memang mereka akui sendiri, ada datanya di Resnarkoba, rencana mau kita rehab dan keduanya sementara wajib lapor. Cuma tes urine saja, nggak ada BB. Sesuai aturan di rehab. Jadi saya perintahkan wajib lapor," jelasnya.

Untuk diketahui, dalam aksi pengamanan constatering dan eksekusi tersebut, pihak kepolisian menurunkan kurang lebih 700 personel gabungan. Dalam aksi perlawanan itu, polisi mengamankan 10 orang yang diduga sebagai provokator.

"Kita amankan 10 orang, namun sudah dilepas karena dilakukan pembinaan saja," ujar Ronal.

Massa tersebut diamankan untuk menghindari rusuh dan tindak pidana. "Ini yang benar, kalaupun sempat terjadi penghadangan dan beberapa massa diamankan sesuai aturan atau tindakan tegas terukur untuk menghindari rusuh dan tindak pidana. Secara umum lancar dan aman," pungkasnya.

Komentar Via Facebook :