Berita / Sumatera /
Terjadi Dualisme dalam Pekerjaan PSR, Petani Dipanggil Pemda
Rengat, elaeis.co - Petani kelapa sawit yang sedang melakukan peremajaan sawit rakyat (PSR) di Desa Pontian Mekar, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Indragiri Hulu (Inhu), Riau, diundang oleh Dinas Perkebunan setempat untuk menyatukan persepsi tentang pekerjaan replanting yang sempat berpolemik.
Sugianto, salah satu anggota koperasi unit desa (KUD) Trani Maju, menyampaikan rapat tersebut membahas penggarapan replanting di lapangan lantaran terjadi dualisme antara koperasi dengan PT Indosawit Subur.
"Petani keberatan lahannya di tumbang chipping oleh koperasi, namun lebih senang dilakukan korporasi yang merupakan mantan bapak angkatnya dulu," kata dia kepada elaeis.co, Kamis (9/2).
Dia menjelaskan, sebagian petani keanggotaan KUD Trani Maju memilih menjalin kemitraan lagi karena dana hibah bantuan pemerintah sebesar Rp 30 juta/hektar yang dikelola Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tersebut tidak cukup sampai umur tanam sawit berproduksi.
"Belajar dari pengalaman petani lain, budget itu hanya mampu memenuhi kebutuhan kebun tanam sawit sampai P2, lebih dari itu pengurus koperasi maupun petani kewalahan mencari dana talangan," katanya.
Kalau komitmen dari perusahaan, lanjutnya, manajemen menyanggupi menutupi kekurangan biaya tanpa menggadaikan legalitas lahan ke Bank. Dalam estimasi kasar mereka lahan se-hektare mampu menghabiskan dana sebesar Rp 65 juta sampai kelapa sawit berproduksi, artinya ada sekitar 35 juta kekurangan anggaran yang ditalanginya.
"Inilah yang membuat petani tertarik ingin bergabung bersama eks mitranya, sebab tidak pusing mikir. Jika lewat kelembagaan Bank belum tentu mau memberikan pinjaman alasan mereka jaminan yang disodorkan belum produktif," pungkasnya.
Terpisah, Kepala Bidang Perkebunan di Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Indragiri Hulu, Faisal Ilahi, membenarkan bahwa pihaknya telah menggelar rapat bersama pekebun penerima dana BPDPKS di Aula Kantor Distankan, Rabu (8/2) kemarin.
"Pertemuan itu sifatnya menyatukan persepsi antara petani dengan pengurus KUD, jangan gara-gara ada dua pelaksana kerja program sawit berkelanjutan tersebut terganjal," terangnya.
Fasial Ilahi menyampaikan, pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bersama yakni bagi petani yang bergabung ke korporasi dalam pengelolaan lahan dipersilahkan tetapi pada intinya mereka tetap anggota KUD Trani Maju.
Komentar Via Facebook :