Berita / Kalimantan /
Terkait Dugaan Perbudakan di PT BSL, Gapki: Itu Bukan Anggota Kita!
Jakarta, elaeis.co - Kasus perbudakan diduga terjadi di PT Bintang Sawit Lestari (BSL) di Sekadau Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar). Dimana hingga saat ini ada 38 pekerja yang diduga mendapat perlakukan semena-mena dari perusahaan tersebut. Bahkan 7 orang karyawan perusahaan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini pun menyita perhatian sejumlah pihak, tidak terkecuali Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki).
Ketua Umum Gapki, Eddy Martono mengatakan PT BSL bukan merupakan anggota Gapki. Ia juga prihatin jika dugaan perbudakan itu benar terjadi di perusahaan tersebut.
"Kalau perbudakan tentu telah melanggar hukum. Apa lagi negara melindungi hak asasi manusia," ujarnya kepada elaeis.co, Senin (26/11).
Ia menambahkan, Gapki selalu menekankan untuk tunduk pada aturan perundang-undangan yang ada di Indonesia kepada para anggotanya. Tidak terkecuali disisi tenaga kerja.
Namun ia juga meminta agar peran pemerintah diperkuat khususnya dalam pengawasan ketenaga kerjaan. Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kasus perbudakan tersebut.
Cerita Eddy, sejak tahun 2016 Gapki terus aktif menggaungkan ketenagakerjaan yang bertanggung jawab. Dimana hingga kini pihaknya telah bekerjasama dengan International Labour Organisation (ILO), Serikat Buruh Belanda CNV, Jaringan Serikat Buruh Nasional JAPBUSI dan sebagainya.
"Kita sudah sosialisasi kan kesemua pekebun termasuk juga kepada perusahaan yang bukan anggota kita. Kemudian komitmen ketenagakerjaan bertanggung jawab ini juga masuk dalam aturan ISPO dimana wajib melindungi dan menghormati hak pekerja. Sampai saat ini kita terus dukung anggota untuk dapat sertifikat ISPO ini," tandasnya.
Komentar Via Facebook :