Berita / Serba-Serbi /
Ternyata, Oknum DLHK Riau Peras Pemilik Lahan Rp30 Juta
Pekanbaru, elaeis.co - Empat orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Polres Pelalawan.
"Empat orang yang diamankan dari OTT tersebut, pelaku berasal dari DLHK Provinsi Riau," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Selasa malam tadi.
Keempat oknum ASN itu diduga telah melakukan pemerasan terhadap seorang pemilik lahan yang berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) senilai Rp30 juta.
Dijelaskannya Sunarto, dalam aksi pemerasan itu, para oknum ASN tersebut berpura-pura mengamankan alat berat yang tengah beroperasi di lokasi.
"Setelah mengamankan alat berat tersebut, pelaku berbicara kepada korban menawarkan kasus mau diselesaikan di tempat atau dibawa ke Pekanbaru," ungkapnya.
Akhirnya, pemilik lahan tersebut kemudian meminta agar kasus tersebut di selesaikan di lokasi. Dan keempat oknum ASN, yang merupakan pelaku meminta uang sebesar Rp30 juta kepada korban untuk tidak melanjutkan kasusnya.
Namun, saya itu terjadi negosiasi antara korban dan pelaku sehingga disepakati, korban akan memberikan uang sebesar Rp15 juta. Hari itu juga, korban memberikan uang sebesar Rp4 juta kepada pelaku, dan berjanji akan memberikan sisa uang Rp11 juga keesokan harinya.
Korban yang merasa telah diperas oleh pelaku kemudian melaporkannya ke Polres Pelalawan guna ditindaklanjuti. Kemudian korban dan pihak kepolisian bekerjasama untuk menangkap pelaku.
"Keesokan harinya, korban bertemu kembali dengan pelaku di lokasi yang sudah dijanjikan. Pada saat itu korban menyerahkan uang sisanya sebesar Rp5 juta kepada pelaku. Dan korban mengatakan sisa uang sebesar Rp6 juta akan diberikan lagi pada hari itu juga," terangnya.
Ternyata, saat berikan uang Rp 5 juta tersebut kepada pelaku, korban juga bersama dengan petugas kepolisian yang tidak diketahui pelaku. Dan setelah uang itu berpindah tangan, petugas kepolisian langsung mengamankan keempat oknum ASN tersebut.
Keempat oknum ASN itu kemudian dibawa ke Mapolres Pelalawan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan mendalam kepada para pelaku.
Komentar Via Facebook :