https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Terungkap, Ini Modus Pencurian TBS di Kabupaten Nagan Raya

Terungkap, Ini Modus Pencurian TBS di Kabupaten Nagan Raya

Teks Foto: Acara Jumat Curhat digelar Kapolres Nagan Raya dan diikuti utusan perusahaan sawit. (Foto: RRI)


Suka Makmue. Elaeis.co - Maraknya pencurian tandan buah segar (TBS) di berbagai perusahaan perkebunan kelapa sawit Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, ternyata terjadi secara sistematis.

Disebut sistematis karena proses pencurian TBS tersebut, tanpa disadari, "melibatkan" pihak lain dan menggunakan program dari pemerintah.

Hal itu terungkap saat Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi SIK menggelar dialog "Jumat Curhat" di Desa Arongan, Kuala Pesisir, Jumat (9/2/2024) pagi.

Dari laman RRI yang dikutip elaeis.co diketahui bahwa sejumlah utusan perusahaan sawit ikut dalam kegiatan yang digelar di lapangan tenis milik PT Sofindo itu.

Antonius, perwakilan PT Sofindo di Desa Arongan, adalah salah satu pihak yang memberikan curhat kepada Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi SIK

Kata dia, banyak pencuri yang menjual TBS curian kepada loading Ram di sekitar perusahaan sawit.

“Kami memohon agar ditertibkan RAM yang menerima TBS curian ini. Agar ada anggota kepolisian yang patroli dan memberikan himbauan kepada RAM untuk tidak membeli hasil curian,” katanya.

Selain itu, kata Antonius, banyak masyarakat yang memanen buah sawit di lahan perusahaan. 

"Mereka berdalih memiliki sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diterbitkan pemerintah," ucapnya lagi.

“Masyarakat yang tidak menyerahkan lahan sehingga dibuat sertifikat dan kami keluarkan dari hak guna usaha (HGU)," kata dia. 

Kemudian, lanjut Antonius, bermodal sertifikat, masyarakat memanen buah sawit di atasnya. 

"Ternyata sertifikat PTSL dibuat tetapu tidak ada titik koordinat, dan ternyata sertifikat milik masyarakat itu di luar HGU perkebunan sawit milik perusahaan,” katanya.

Pencurian TBS, menurutnya mengakibatkan menjamurnya Ram atau pengepul TBS, dan situasi ini membuat harga TBS pun semakin tinggi. 

Ia pun meminta pihak Polres Nagan Raya untuk memberikan imbauan kepada pemilik Ram untuk tidak membeli buah sawit curian.

“Kami dari pihak perusahaan siap membantu untuk pembuatan banner sosialisasi ini,” katanya lagi.

Menanggapi hal itu, Kapolres Nagan Raya mengataman akan ada upaya untuk menertibkan pengepul atau Ram yang menerima TBS hasil curian.

Pihaknya tetap akan meminta para pemilik RAM untuk membuat semacam banner bertuliskan ‘tidak menerima buah curian’.

“Acara "Jumat Curhat" bertujuan untuk mendekatkan Polri kepada masyarakat serta menampung langsung keluhan berkenaan gangguan kamtibmas dan kegiatan ini menjadi agenda rutin kami di kepolisian,” ungkap Rudi.

Ia mengakui kalau keberadaan para   pengepul TBS atau RAM yang berada di sekitar kebun bukanlah kewenangan kepolisian, melainkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab). 

"Modus para pelaku pencurian TBS, mereka memanen sawit di atas lahan perusahaan saeit dan  menganggap itu lahan mereka," ungkap Kapolres Nagan Raya.

Komentar Via Facebook :