Berita / Serba-Serbi /
Tidak Diizinkan Kelola Kebun Sawit Warisan, Anak Bacok Ibu Kandungnya
Sei Rampah, elaeis.co - Ikhsanul Kholiqin (22), warga Dusun I Desa Celawan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) tega membacok ibu kandungnya, Sarmida (56). Pemicunya adalah hak pengelolaan harta warisan berupa kebun sawit.
Peristiwa itu terjadi Senin (24/4) sekitar pukul 19.40 WIB di rumah adik Sarmida, Armin (53), yang letaknya bersebelahan. Dua tebasan parang menyebabkan kepala dan bahu Sarmida mengalami luka parah.
Untunglah Armin berhasil merampas parang yang dipegang pelaku. Kegaduhan dan jeritan minta tolong mengundang perhatian warga dan pelaku akhirnya berhasil diringkus beramai-ramai.
Tak lama berselang personel Polsek Pantai Cermin datang mengamankan Ikhsanul. Sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
Dari keterangan di lokasi, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai supir awalnya menagih janji ibunya mengelola kebun sawit mereka di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Selama ini, kebun sawit seluas satu hektar itu dikelola Winda, anak tertua Sarmida.
Rupanya Sarmida menilai Ikhsanul tidak punya pengalaman berkebun sawit dan khawatir kebun tersebut malah rusak dibuatnya. Jawaban itu membuat pelaku merasa orang tuanya pilih kasih dan akhirnya menjadi gelap mata.
Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Djunaidi Arman, mengatakan, sesuai Laporan Polisi (LP) dari keluarga korban, pelaku dapat dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan KDRT.
"Motifnya masalah pembagian harta warisan. Pelaku terancam Pasal 340 Subsider 338 Jo 53 KUHP atau Pasal 44 ayat (2) UU No.23 tahun 2004 ttg KDRT dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," jelasnya melalui keterangan resminya, kemarin.
Saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan di RTP Polsek Pantai Cermin sementara korban masih mendapatkan perawatan intensif di RS Grand Medistra Lubuk Pakam.
Komentar Via Facebook :