Berita / Serba-Serbi /
Tiga Perusahaan Sawit Borong Penghargaan Siddhakarya
Palangka Raya, elaeis.co – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan Penghargaan Siddhakarya 2022 Tingkat Provinsi kepada UMKM dan perusahaan yang berhasil meningkatkan produktivitas dengan menerapkan Sistem Manajemen Peningkatan Produktivitas.
Penghargaan Siddhakarya 2022 diserahkan Oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kalteng, Katma F Dirun.
Para penerima penghargaan yang ditetapkan dalam surat keputusan Gubernur Kalteng yaitu PT Sukajadi Sawit Mekar, PT Nusantara Sawit Persada, PT Swadaya Sapta Putra, UKM Mase Rahman, UKM Nur Cahaya, dan UKM Uwei Pambelum. Ketiga perusahaan tersebut bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Katma mengatakan, Anugerah Siddhakarya merupakan penghargaan yang diberikan kepada UMKM atau perusahaan yang berhasil mempertahankan tingkat produktivitas selama 3 tahun berturut-turut.
“Anugerah diberikan sebagai wujud kepedulian pemerintah dalam memotivasi dunia usaha," jelasnya melalui keterangan resmi Diskominfo Kalteng.
Menurutnya, penerima siddhakarya otomatis menjadi nominator untuk mengikuti ajang Anugerah Paramakarya yang merupakan penghargaan produktivitas tertinggi tingkat nasional. "Anugerah Paramakarya diserahkan oleh presiden pada setiap tahun ganjil bagi UMKM dan perusahaan besar,” terangnya.
Direktur Bina Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan RI diwakili Analis Ahli Muda Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker RI Fahrizal mengucapkan terima kasih atas dukungan dan pembinaan kepada UMKM dan perusahaan yang telah mendapatkan Siddhakarya Tahun 2022.
“Saya ucapkan selamat kepada perusahaan dan UMKM yang meraih penghargaan Siddhakarya serta para kepala daerah yang mendapatkan Lencana Produktivitas," katanya.
Plt. Kepala Disnakertrans Prov. Kalteng, Farid Wajdi, menambahkan, persyaratan teknis penganugerahan Siddhakarya adalah menerapkan alat, metode, dan teknik peningkatan produktivitas secara konsisten dan berkelanjutan disertai data dukung. Selain itu juga telah mendapatkan bimbingan peningkatan produktivitas baik dari lembaga produktivitas pemerintah atau lembaga produktivitas nonpemerintah dengan bukti berupa dokumen, foto, piagam, sertifikat, surat pernyataan, atau lainnya.
Perusahaan yang mengikuti pengukuran Sistem Manajemen Peningkatan Produktivitas harus sudah berdiri paling singkat dua tahun untuk penghargaan Siddhakarya. Sedangkan untuk mengikuti seleksi Paramakarya, harus sudah berdiri paling singkat tiga tahun dan memiliki sertifikat Siddhakarya paling singkat satu tahun.
"Berdasarkan pengukuran dilakukan, didapatkan enam penerima penghargaan Siddhakarya. Selain itu, ada juga penghargaan kepada bupati sebagai 'Pembina Produktivitas' dan mendapatkan Lencana Produktivitas. Masing-masing Bupati Pulang Pisau, Bupati Kotawaringin Timur dan Pj. Bupati Kotawaringin Barat,” sebutnya.
Perusahaan yang berhasil meningkatkan produktivitas perlu ditonjolkan karena diharapkan dapat menjadi panutan dalam penerapan konsep kualitas dan produktivitas bagi perusahaan-perusahaan lain.
Komentar Via Facebook :