Berita / Nusantara /
Tiga Saksi Baru Diperiksa dalam Kasus Duta Palma, Ada Pejabat Pertanahan Purwakarta
Jakarta, elaeis.co - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mengumpulkan bahan keterangan dari berbagai pihak terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Kamis kemarin, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa tiga orang saksi baru.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, salah satu saksi yang diperiksa adalah Plt Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purwakarta berinisial SW.
Dua saksi lain yang diperiksa adalah GT selaku Branch Manager KCP Rengat dan PA selaku Direktur PT Asset Pacific.
"Adapun ketiga orang saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara TPK dan TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu," kata Harli, Jumat (20/9).
Para saksi dimintai keterangan atas dugaan TPK dan TPPU di PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari dan PT Kencana Amal Tani. Sementara terkait dengan PT Asset Pacific dan PT Darmex Plantations, keterangan mereka dibutuhkan atas dugaan TPPU.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," pungkasnya.
Komentar Via Facebook :