Berita / Nasional /
Tiga Saksi Baru Diperiksa Terkait Korupsi Ekspor CPO, Siapa Saja?
Jakarta, elaeis.co - Pengusutan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada Januari hingga April 2022 masih terus berlanjut.
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung masih terus mengumpulkan alat bukti.
Selain itu, saksi-saksi juga terus didatangkan ke gedung bundar Jampidsus untuk dimintai keterangannya terkait kasus yang sebelumnya telah menjerat mantan Direktur Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.
Terbaru, Selasa (19/9) kemarin, tim jaksa penyidik kembali memeriksa tiga orang saksi. Kali ini saksi yang didatangkan termasuk juga petinggi di salah satu bank berplat merah.
Adapun saksi yang diperiksa yakni Direktur Utama PT Berkah Sarana Irjatama bernama Alexander Tanzil alias AT. Selain itu penyidik juga memeriksa Sales Manager PT Sari Argotama Persada bernama Ahmad S alias AS.
"Penyidik juga memeriksa RM selaku Senior Manager Government Project 1 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Rabu (20/9).
Diketahui, dalam kasus ini Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka. Yakni PT Wilmar Group, Musim Mas Group dan juga Permata Hijau Group.
Sejauh ini sudah ada puluhan saksi yang diperiksa Kejagung. Selain itu, penggeledahan juga telah dilakukan di beberapa lokasi.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari hingga April 2022," tandasnya.
Komentar Via Facebook :