https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Tim Independen Perlu Dilibatkan dalam Satgas Penataan Penggunaan Lahan

Tim Independen Perlu Dilibatkan dalam Satgas Penataan Penggunaan Lahan

Petrus Gunarso PhD. Foto: uq.academia.edu


Jakarta, elaeis.co - Sejumlah kementerian dilibatkan dalam Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi seperti yang diamanatkan dalam (Keppres) Nomor 1/2022. Yakni Kementerian Investasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Namun Relawan Jaringan Rimbawan (RJR), salah satu lembaga sipil yang menaruh perhatian pada persoalan kehutanan di Indonesia, menilai unsur civil society maupun asosiasi perusahaan dan perguruan tinggi perlu dilibatkan dalam satgas tersebut.

Petrus Gunarso PhD, pakar kehutanan sekaligus aktivis Divisi Riset Kebijakan dan Advokasi RJR, mengatakan, pihak independen perlu dilibatkan agar peran satgas untuk menyelesaikan masalah evaluasi perizinan bisa berjalan secara transparan dan bertanggung gugat.

“Dalam pelaksanaan keppres itu, perlu melibatkan pemantau independen yang berintegritas, bebas dari kepentingan politik dan kepentingan pribadi atau golongan, serta mendapat mandat dan kepercayaan penuh dari presiden untuk mengawasi prosesnya,” katanya kepada elaeis.co, Minggu (6/2/2022).

“Kami dari RJR siap menjadi garda terdepan untuk menjadi pemantau independen dimaksud,” tambahnya.

Ia menyebutkan sejumlah alasan kenapa harus ada lembaga independen dalam Satgas tersebut. Menurutnya, kalau satgas hanya terdiri dari aparatur sipil negara (ASN), maka akan terjadi dominasi oleh ASN yang selama ini memang tugas, pokok, dan fungsinya (tupoksi) adalah mengurus masalah lahan.

“Yang selama ini tampil sebagai pihak dominan terkait masalah lahan akan melanjutkan dominasinya. Menteri Investasi apakah bisa memaksa kalau ada yang mendominasi informasi dan kewenangan?” Petrus bertanya.

Dia menambahkan, tolok ukur kesuksesan dan kewibawaan satgas tersebut bisa diukur dengan melihat apakah terjadi banjir investasi pasca penyelesaian perizinan lahan atau tidak. Jika pada akhirnya tak ada yang mau investasi, Petrus mempertanyakan di mana kewibawaan satgas tersebut.

Dia juga yakin bila melibatkan pihak independen, maka satgas bisa dibantu menjembatani penyampaian informasi kepada para pihak yang merasa dirugikan maupun yang ingin mendapatkan kesempatan berusaha. “Tim ini tentu harus pula bertanggung gugat,” kata Petrus.

Dia yakin keberadaan tim independen tersebut tidak akan membebani anggaran. “Saya sangat yakin kalau banyak relawan yang mau membantu satgas tersebut tanpa dibayar sepeser pun. Yang penting tim independen dilibatkan dalam rapat dan diberi ruang berpendapat, itu akan menambah efektivitas satgas,” tukasnya.

“Peran kunci dari tim independen adalah mengkomunikasikan informasi ke luar satgas, mendinamisir diskusi, memantau kerja satgas agar bersungguh-sungguh, dan membantu memastikan penyelesaian tugas dengan tata waktu yang ketat,” tambahnya. 


 

Komentar Via Facebook :