https://www.elaeis.co

Berita / PSR /

Tingkatkan Kapabilitas, Petugas Penilai Kemajuan Fisik PSR Ikut Penyegaran

Tingkatkan Kapabilitas, Petugas Penilai Kemajuan Fisik PSR Ikut Penyegaran

Kepala Distanbun Aceh, Ir Cut Huzaima, memberi sambutan pada Pertemuan Penyegaran Petugas Penilai Kemajuan Fisik Kegiatan Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun Provinsi Aceh. Foto: Distanbun Aceh


Banda Aceh, elaeis.co - Dinas Pertanian dan Perkebunan (distanbun) Provinsi Aceh melakukan Pertemuan Penyegaran Petugas Penilai Kemajuan Fisik Kegiatan Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun Provinsi Aceh.

"Tujuan dari acara ini adalah dalam rangka memberikan bimbingan dan pembekalan untuk meningkatkan kapabilitas petugas lapangan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di kabupaten/kota," kata Kepala Distanbun Aceh, Ir Cut Huzaima, melalui keterangan resmi Distanbun Aceh.

Menurut Cut, komoditas kelapa sawit sangat penting bagi perekonomian nasional dan daerah sehingga pemerintah terus berupaya untuk mempercepat realisasi program PSR. "Salah satunya dengan mendorong kerja sama seluruh stakeholder," katanya. 

Kegiatan ini dihadiri pejabat teras Distanbun Aceh, Tim Monev PSR Provinsi Aceh, dan Petugas Penilai Kemajuan Fisik Lapangan kabupaten/kota penerimaan alokasi kegiatan PSR.

Dua narasumber dihadirkan pada pertemuan ini. Kasmual selaku Korwaspok Bidang Investigasi BPKP Aceh membahas tentang Strategi Pencegahan Penyimpangan pada Program PSR. Sedangkan Diski Yepta Siregar, manajer tanaman PT Agro Sinergi Nusantara (ASN)  memaparkan arah pengembangan agribisnis di Aceh dan pelaksanaan PSR sesuai dengan praktik budidaya yang baik atau good agriculture practices (GAP).

Kepala Bidang Perbenihan Produksi dan Perlindungan Perkebunan Distanbun Aceh, Fakhrurrazi, menambahkan, ada 13 kabupaten/kota yang mendapatkan alokasi dana program PSR. Masing-masing Kabupaten Aceh Barat seluas 500 hektare (ha), Aceh Jaya 500 ha, Aceh Selatan 500 ha, Aceh Singkil 2.000 ha, Aceh Tamiang 500 ha, Aceh Timur 1.000 ha, Aceh Utara 2.000 ha, Nagan Raya 2.700 ha, Pidie Jaya 500 ha, Bireuen 500 ha, Aceh Barat Daya 500 ha, dan Simeulue seluas 500 ha, dan Kota Subulussalam 1.000 ha.

“PSR menyasar kebun rakyat dengan tanaman yang sudah berumur di atas 25 tahun atau menggunakan benih ilegitim. Anggaran untuk PSR ini sebesar Rp 30 juta/ha yang disalurkan ke petani sawit melalui kelompok tani atau koperasi yang mengusulkan replanting," jelasnya.

Dia menambahkan bahwa PSR merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan produktivitas tanaman kelapa sawit yang saat ini rata-rata sebesar 3-4 ton/ha.

"Jika produktivitas sawit meningkat, kesejahteraan petani/pekebun pasti akan meningkat," sebutnya.
 

Komentar Via Facebook :