Berita / Nusantara /
Transaksi di Aceh Bisa Manfaatkan BSI untuk Bayar Listrik
Elaeis.co - PLN dan Bank Syariah Indonesia (BSI) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama Layanan Cash Management dan Penerbit Jaminan Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan PT PLN (Persero).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya memberikan layanan terbaik kepada pelanggan, serta menjaga operasional berjalan dengan baik dan memenuhi prinsip kehati-hatian, khususnya di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (Aceh).
Penandatanganan dilakukan secara daring oleh Executive Vice President Perbendaharaan PLN, Iskandar dan Group Head Product & Transaction Banking Group BSI, Cera Wirastuti, serta disaksikan oleh Direktur Utama BSI, Hery Gunardi dan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PLN, Sinthya Roesly, Senin (31/5).
“Pengelolaan kegiatan transaksi keuangan khususnya menjadi perhatian tersendiri bagi PLN, dimana dibutuhkan counterpart terbaik yang dapat menjadi partner bagi PLN untuk melakukan kegiatan operasional transaksi keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutur Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko PLN, Sinthya Roesly.
Penerapan qanun di Provinsi Aceh yang mengharuskan PLN melakukan penyesuaian dalam kegiatan operasional transaksi keuangan. PLN sekarang tidak dapat lagi mempergunakan Bank Konvensional untuk operasional di wilayah Provinsi Aceh. Sehingga penyesuaian kegiatan operasional transaksi keuangan menggunakan Perbankan Syariah merupakan keniscayaan.
“PLN memastikan penerapan qanun ini tidak akan menjadi halangan dalam proses pelayanan terbaik PLN kepada pelanggan,” ucap Sinthya.
Kerja sama Cash Management ini tentu saja memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak, baik bagi PLN dan BSI. Bagi PLN, melalui kerja sama ini PLN dapat menjalankan kewajiban dalam kegiatan operasional keuangan dan tentu saja ini juga sebagai wujud dukungan implementasi qanun di Provinsi Aceh. Sementara bagi BSI, dengan adanya kerjasama penggunaan layanan Cash Management ini potensi peningkatan layanan yang didapatkan tentu menjadi lebih besar sehingga BSI dapat mengoptimalkan kegiatan bisnis.
Layanan Cash Management yang disediakan BSI ini bertujuan untuk memudahkan pengelolaan operasional keuangan sekaligus pemeliharaan posisi likuiditas PLN secara efektif dan efisien per 1 Juni 2021 di Wilayah Aceh.
Sedangkan layanan trade finance BSI sebagai Penerbit Jaminan (Bank Garansi) Pengadaan Barang dan Jasa berfungsi untuk verifikasi dan kontrol atas Bank Garansi vendor atau kontraktor yang telah diterbitkan. Dilengkapi dengan sistem BG Online Access yang aman diakses di mana dan kapanpun.
Direktur Utama Bank Syariah Indonesia, Hery Gunardi menyampaikan bahwa BSI berupaya mengoptimalkan peran bank syariah untuk membantu pemulihan ekonomi nasional.
“Melalui integrasi layanan perbankan syariah satu atap untuk PLN, kami berharap BSI menjadi solusi layanan syariah bagi korporasi serta supply-chain di PLN. Keberadaan BSI ini mudah-mudahan dapat memberikan nilai tambah dan manfaat bagi PLN dan seluruh pegawainya melalui produk dan layanan digital yang dimiliki BSI,” ujar Hery.
Sebagai informasi, BSI dan PLN telah menjalin kerjasama meliputi pembiayaan korporasi baik fasilitas capex maupun fasilitas dengan surat jaminan pemerintah, pengelolaan keuangan operasional PLN melalui layanan cash management, pengadaan penyedia jasa pembiayaan syariah program bantuan fasilitas kendaraan operasional (BFKO), layanan payroll, pembiayaan consumer yakni mitraguna, griya, oto, cicil emas dan gadai emas untuk pegawai PLN, serta kerjasama kerjasama penerbit jaminan pengadaan barang/jasa untuk proyek PLN.
Selama hampir 75 tahun PLN telah menghadapi berbagai tantangan untuk melistriki tanah air. Listrik tak hanya jadi alat penerang, tetapi telah menjadi penggerak kehidupan. Listrik tidak hanya menjadi energi masa kini, tetapi juga masa datang.
Hal ini membawa PLN untuk terus bergerak maju dengan melakukan transformasi guna kebutuhan listrik masa depan, dimana PLN ingin membuat listrik dapat dinikmati semua pihak dan berkontribusi besar bagi kehidupan masyarakat.
Komentar Via Facebook :