Berita / Serba-Serbi /
Tuntut Mediasi Pencuri Brondolan, Masyarakat Kepung Kantor Perusahaan Sawit
Lais, elaeis.co – Sedikitnya 60 orang warga desa Padang Kala, Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, mendatangi perkantoran PT. Sawit Makmur Estate( SME). Mereka meminta agar warga Desa Padang Kala yang ditangkap dengan tuduhan mencuri brondolan sawit milik PT. SME dapat dimediasi.
Sebelumnya, personil pengamanan PT. SME dari Polres Bengkulu dan dari Satuan Brimob Polda Bengkulu melakukan penangkapan terhadap dua pelaku pencurian brondolan sawit di areal perkebunan PT. SME. Turut diamankan barang bukti sepeda motor dan 2 karung brondolan hasil curian. Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa oleh personil pengamanan ke markas Polres Bengkulu Utara.
Mengetahui bahwa ada warga yang ditangkap di areal perkebunan PT. SME, maka masyarakat Desa Padang Kala mendatangi kantor PT. SME dan meminta ada kebijakan dari perusahaan agar perkara pencurian ini dapat diselesaikan dengan perdamaian secara kekeluargaan.
Kapolsek Lais, Iptu Sukamto, langsung turun memimpin pengamanan aksi warga tersebut agar tidak ada tindak anarki. Koordinasi juga dilakukan dengan perangkat pemerintahan desa terkait permasalahan pencurian tersebut.
Desakan warga itu akhirnya dikabulkan perusahaan. Dalam pertemuan yang digelar di Polres Bengkulu Utara ditemui kata sepakat dan kejadian pencurian brondolan sawit ini dinyatakan selesai dengan perdamaian.
"Kedua warga tersebut meminta maaf dan membuat membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Keduanya juga langsung dibebaskan dan boleh pulang ke rumah," ungkap Iptu Sukamto dalam keterangan Humas Polres Bengkulu Utara yang diperoleh Selasa (24/10).
Begitu mendapat kabar perdamaian itu, masyarakat langsung meninggalkan kantor PT. SME dengan tertib dan damai.
"Kita terus kawal mereka sebagai upaya agar aksi warga desa tetap kondusif, jangan sampai ada aksi anarkis terhadap aset maupun karyawan PT. SME,” tukasnya.
Komentar Via Facebook :