Berita / Serba-Serbi /
UMKM Diajak 'Go International' dengan Patenkan Merek
Pekanbaru, elaeis.co - Bidang Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau promosi dan diseminasi Hak Merek di Hotel Grand Zuri Pekanbaru, Kamis (9/2).
Kegiatan bertema 'Menumbuhkan Nilai Ekonomi dengan Mendaftarkan Merek Lokal Menuju Go International' itu digelar untuk mengajak para pelaku UMKM untuk segera mendaftarkan hak paten dari produk mereka.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Mhd Jahari Sitepu mengungkapkan, hingga tahun 2022 tercatat ada 631.437 UMKM yang telah terdaftar di Riau, yang mana 15.126 di antaranya berada di Kota Pekanbaru.
"Jumlah usaha ini tidaklah sedikit, mengingat bahwa potensi UMKM begitu besar yang ada di Riau terutama di kota Pekanbaru. Kita patut berikan apresiasi kepada pelaku usaha bahwa dengan bergeraknya UMKM dapat menumbuhkan ekonomi yang ada di riau terutama di Kota Pekanbaru. Karena kota pekanbaru sebagai posisi sentral di Provinsi Riau," kata Jahari.
Oleh karenanya, dia juga mengajak kepada seluruh masyarakat pelaku UMKM untuk berinovasi dan mendaftarkan hak kekayaan intelektual atas hasil inovasi tersebut.
"Dengan berkembangnya inovasi dan hasil karya anak bangsa, akan tercipta persaingan bisnis yang sehat sehingga tujuan Pekanbaru sebagai Kota Bertuah yang Madani dapat terwujud," tambahnya.
Komentar Via Facebook :