https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

UMP Jambi Cuma Naik 3,2 Persen, KSBSI Walk Out

UMP Jambi Cuma Naik 3,2 Persen, KSBSI Walk Out

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Bahari Panjaitan. (foto: ist)


Jambi, elaeis.co – Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kadinaskertrans), Bahari Panjaitan memastikan Upah Minumum Provinsi (UMP) Jambi untuk tahun 2024 hanya naik 3,2 persen atau Rp 94.000. Dari UMP tahun 2023, kini akan menjadi Rp 3.037.003 untuk UMP tahun 2024.

Bahari mengatakan pemberlakuan besaran UMP ini sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36/2021 tentang Pengupahan.

“Kita sudah menetapkan indeks alfa dengan nilai 0,3 makanya dapat besaran itu sesuai dengan PP Nomor 51 yang mengatur tentang Upah Minimum,” katanya kepada elaeis.co pada Sabtu, 18 November 2023

Dia menjelaskan kenaikan UMP ini sudah sangat lumayan dan sangat layak mengingat inflasi di Jambi 1,70%. “Artinya tingkat pengendalian inflasi di Indonesia sangat baik bahkan terbaik di Indonesia,” katanya.

Sementara itu, UMP tahun 2023 dari tahun 2022 naik sebesar 9,04 persen karena inflasi pada waktu itu sebesar 8,9 persen.

“Atas beberapa kondisi tersebut dan berdasarkan hukum positif yang berlaku maka kenaikan UMP maksimal di Rp 94.000,” tutur Bahari.

Sebelumnya, pada rapat pembahasan UMP bersama dewan pengupahan mendapat penolakan dari KSBSI dengan walk out dari rapat yang diselenggarakan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Jambi, dewan pengupahan, dan anggota dewan pengupahan pada Kamis lalu, 16 November 2023.

Berbeda dengan yang disampaikan Bahari Panjaitan, Korwil KSBSI, Roida Pane menegaskan besaran UMP sebesar Rp 3.037.003 itu tidak sesuai dengan hidup layak. Makanya, KSBSI mengusulkan persentase kenaikan UMP sebesar 6,67%.

“Memang kita tidak melakukan survei kebutuhan hidup layak, akan tetapi bermodalkan tingkatan inflasi dan pertumbuhan ekonomi saja UMP ini tidak layak,” katanya. kata Roida Pane kepada elaeis.co pada Sabtu, 18 November 2023.

Soalnya, menurut Roida, tingkat pertumbuhan Provinsi Jambi mencapai 4,99 persen di atas rata-rata pertumbuhan nasional.

“Kita tidak usah jauh-jauhlah. Harga sembako saja pada naik. Beras, cabai, dan lain-lain. Bagaimana mungkin, dengan kenaikan UMP 3,2 persen itu, buruh akan mampu hidup dengan layak?” kata Roida Pane.

Komentar Via Facebook :