Berita / Sumatera /
Untung Rugi Penetapan Harga TBS Dua Minggu Sekali di Sumsel
Palembang, elaeis.co - Berdasarkan hasil penetapan Dinas Perkebunan Sumatera Selatan (Sumsel) harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di daerah itu Minggu ini mengalami kenaikan sebesar Rp254,92/kg dibanding minggu lalu. Sehingga harga TBS Minggu ini dibandrol sebesar Rp1.865,92/kg.
Kendati begitu, menurut Analis PSP Madya Dinas Perkebunan Sumsel, Rudi Arpian, kenaikan harga itu belum maksimal. Ini disebabkan karena putaran penerapan harga dilakukan hanya dua minggu sekali. Karena itu hasilnya justru lebih rendah ketimbang provinsi yang melakukan putaran penetapan setiap pekannya.
"Alhamdulillah, harga memang naik. Tapi masih di bawah Provinsi Riau dan Sumut yang sudah di atas Rp2.000/kg," kata Arpian kepada elaeis.co, Selasa (9/8).
Menurutnya putaran penetapan harga tiap dua minggu sekali itu justru membuat Sumsel kehilangan momen.
Namun jika dipikir-pikir, ada juga untungnya. Sebab ketika harga TBS jatuh pada tanggal yang sama di provinsi lain, Sumsel masih menerima harga yang cukup tinggi.
Misalnya di provinsi lain pada 11 Juli 2022 harga TBS turun di bawah Rp1.800/kg, Sumsel masih di harga Rp1.860,48/kg pada periode I tanggal 11 Juli 2022. Begitu juga di tanggal 21 Juli 2022 atau periode II, harga sawit Sumsel Rp1.611/kg, sementara di daerah lain sudah dibawah harga itu di minggu yang sama.
"Kendati begitu pada intinya, perbedaan penetapan harga tiap dua minggu sekali ini belum menunjukkan harga ril yang berlaku dalam seminggu penuh. Artinya jika ditetapkan seminggu sekali, potensinya akan lebih besar," ujarnya.
Hal inilah yang menjadi alasan mengapa Provinsi Sumsel ketinggalan dengan provinsi lain yang justru harga TBS-nya sudah duluan bergerak naik.
"Hal ini selalu menjadi pertanyaan dari petani sawit Sumsel, sehingga dalam rapat kita sudah ada wacana dari peserta rapat, untuk Sumsel agar bisa menyesuaikan penetapan harga TBS satu minggu sekali," ujarnya.
Komentar Via Facebook :