Berita / Sumatera /
Upah Buruh Kelapa Sawit di Dua Daerah ini Naik
Bengkulu, elaeis.co - Upah buruh yang bekerja di perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko dan Bengkulu Tengah pada tahun 2023 dipastikan mengalami kenaikan. Informasi itu diperoleh dari Anggota Dewan Pengupahan Provinsi Bengkulu, Aizan Dahlan, kemarin.
"Upah buruh yang bekerja di perusahaan kelapa sawit di dua kabupaten itu naik hingga Rp 7,4 persen dibandingkan upah tahun 2022 ini," kata Aizan.
Dia menyebutkan, tahun depan upah buruh di Kabupaten Mukomuko ditetapkan sebesar Rp 2.715.839,43. Sementara upah buruh di Kabupaten Bengkulu Tengah sebesar Rp 2.494.915,82.
"Buruh yang bekerja di perusahaan kelapa sawit harus bersyukur karena upahnya naik," ujarnya.
Kenaikan upah tersebut berkat usulan dari dewan pengupahan kepada Gubernur Bengkulu pada awal Desember 2022 ini.
Sementara itu, untuk daerah lain di Bengkulu, upahnya masih mengikuti ketetapan upah minimum provinsi (UMP) Bengkulu. Sebab, banyak daerah di Bengkulu belum memiliki Dewan Pengupahan.
"Kita hanya memperjuangkan 4 daerah di Bengkulu yakni Kabupaten Mukomuko, Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu, dan Bengkulu Utara," tuturnya.
Dia menambahkan, kenaikan upah untuk para buruh kelapa sawit yang bekerja Bengkulu Utara belum bisa diusulkan ke gubernur sebab belum ada surat pengajuan usulan upah resmi dari dewan pengupahan setempat. Sementara untuk Kota Bengkulu, upah tahun depan ditetapkan Rp 2,6 juta.
"Namun di Kota Bengkulu tidak ada perusahaan kelapa sawit. Sehingga upah tersebut adalah untuk buruh-buruh yang bekerja di sektor lainnya," ucapnya.
Ia berharap, naiknya upah tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan buruh di Bengkulu. Lebih lagi saat ini kesejahteraan buruh khususnya kelapa sawit tergerus oleh inflasi.
"Karena adanya inflasi, membuat upah buruh semakin sedikit. Makanya kami perjuangkan agar upah mereka pada 2023 naik," tutupnya.
Komentar Via Facebook :