https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Urus Surat Keterangan Waris, Anak Yatim Dimintai Uang Pelicin

Urus Surat Keterangan Waris, Anak Yatim Dimintai Uang Pelicin

Ilustrasi korupsi. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman


Elaeis.co - Pungutan liar (pungli) pada sistem birokrasi di Kota Tangerang masih saja terjadi. Kali ini permintaan uang pelicin diduga dilakukan lurah di wilayah Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, terhadap keluarga yang ingin mengurus surat keterangan waris.

Rekaman video terkait permintaan uang itu beredar luas di media sosial. Dalam tayangan itu, seorang pria yang mengaku paman dari anak yatim berdialog dengan pria yang disebut sebagai lurah.

"Assalamualaikum, pagi Pak. Ini keponakan saya. Barusan laporan, kan perlu tanda tangan buat surat keterangan waris. Kemarin orang tuanya meninggal. Katanya nggak bisa. Ada fee-nya ya Pak?" kata paman dalam video itu.

"Sudah, ya ada itu mah (uang pelicin). Sedikit saja, ya ngasih duit lah," ucap pria yang mengenakan seragam dan lencana lurah itu.

"Maksudnya buat apa pak fee-nya? Tadi bilangnya Rp250 ribu, itu buat apaan maksudnya, karena itu setahu saya gratis Pak di semua kelurahan," ungkap sang paman.

Dia kemudian menjelaskan tujuan keponakannya yang meminta tanda tangan sang lurah. "Bapak kan ibaratnya aparat. Ini masih kecil-kecil Pak. Masih butuh biaya, kalau memang gratis ya jangan ada nominalnya. Ya seikhlasnya saja," ucap sang Paman.

"Ya sudah seikhlasnya saja," sambut sang lurah dengan santai.

Kemudian sang paman bertanya kepada keponakan yang didampinginya. "Ada Rp20 ribu? Ya udah kasih," katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria yang mengenakan seragam dinas itu adalah Tamrin, Lurah Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Ketika dikonfirmasi, dia menyebut bahwa hal itu sekadar candaan.

"Guyonan saja, sebenarnya. (pungli) itu enggak ada. Tapi dianggap serius," ucap di mengelak.

Sang Lurah menyatakan saat dilakukan perekaman video, dirinya sudah menandatangani surat ahli waris seperti diminta warga.

Sementara itu, Camat Ciledug Syarifudin menegaskan, pihaknya sudah memanggil dan mencoba klarifikasi awal soal dugaan pungli tersebut.

"Kita sudah lakukan pemanggilan, untuk mengetahui kronologinya seperti apa. Dan sudah kita beri arahan, untuk tidak melakukan hal tersebut," ucap Syarifudin. Merdeka.com

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :