Berita / Sumatera /
Usai Dilaporkan ke Polisi, 5 Pabrik Sawit Dilaporkan ke Gubernur
Rengat, elaeis.co - Lima pabrik kelapa sawit (PKS) di Kabupaten Indragiri Hulu (inhu), dilaporkan ke Pemprov Riau karena ditemukan menetapkan harga secara sepihak tanpa mengacu pada penetapan harga tandan buah segar (TBS) Dinas Perkebunan Riau yang dikeluarkan sepekan sekali.
Hendrizal, selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Inhu, menuturkan bahwa ulah PKS itu ketahuan berdasarkan hasil pengecekan harga di beberapa pabrik yang dilakukan oleh tim gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Inhu beberapa waktu lalu.
Berdasarkan pengakuan manajemen kepada tim yang turun, katanya, harga TBS di pabrik tidak mengalami penurunan tajam dibanding harga Disbun Riau.
"Diprediksi ini permainan pengepul sawit atau pemilik ram di lapangkan yang memberlakukan penurunan harga sepihak sampai-sampai petani menjerit," ujarnya kepada elaeis.co lewat telepon seluler, Ahad (8/5).
"Meskipun begitu, Pemkab Inhu tetap bersurat terkait persoalan ini ke gubernur. Tujuannya agar Pemprov Riau mengambil kebijakan seperti pemberlakuan sanksi," tambahnya.
Meski termasuk pemberi izin kepada perusahaan, namun Pemda Inhu belum akan menjatuhkan sanksi terkait hal ini.
"Karena sudah bersurat ke pihak dinas di provinsi, jadi kita tunggu arahan mereka seperti apa langkah yang akan diambil," pungkasnya.
Komentar Via Facebook :